Transportasi ke Kepulauan Seribu Dikelola TransJakarta, Fahira Idris Sampaikan 6 Rekomendasi ke Pramono

Senin 10 Agu 2026, 23:12 WIB
Anggota DPD RI, Fahira Idris. (Sumber: Dok. Istimewa)
Anggota DPD RI, Fahira Idris. (Sumber: Dok. Istimewa)

Pemilik kapal, awak kapal, koperasi, dan pelaku usaha yang selama ini melayani warga tidak boleh langsung tersingkir. Mereka dapat dijadikan mitra operator atau pengelola kapal pengumpan antarpulau setelah memenuhi standar keselamatan dan pelayanan, disertai pelatihan serta dukungan peningkatan kualitas armada.

“Efisiensi tidak boleh menghilangkan mata pencaharian warga. TransJakarta justru dapat membangun ekosistem transportasi laut yang lebih tertib dengan menjadikan pelaku lokal sebagai bagian dari sistem,” tegas tuturnya.

  1. Jalankan peralihan secara bertahap, partisipatif, dan terukur

Sebelum beroperasi penuh pada 2027, Pemprov Jakarta perlu mengaudit kondisi kapal dan dermaga, memetakan kebutuhan perjalanan setiap pulau, menggelar konsultasi publik, serta melakukan uji coba pada beberapa koridor. Perubahan Perda dan Pergub juga harus dilakukan secara transparan.

Evaluasi layanan harus menggunakan indikator yang benar-benar dirasakan warga, seperti kemudahan memperoleh tiket, ketepatan waktu, waktu tunggu, keterjangkauan tarif, jumlah pembatalan, keselamatan perjalanan, penyelesaian pengaduan, dan keterhubungan seluruh pulau berpenduduk.

“TransJakarta Laut harus menjadi tulang punggung pelayanan publik sekaligus penggerak ekonomi dan pariwisata Kepulauan Seribu. Jika enam hal ini dijalankan, warga akan lebih mudah mendapatkan tiket, membayar lebih murah, bepergian lebih aman, dan memperoleh kepastian jadwal tanpa mematikan usaha masyarakat setempat,” pungkas anggota DPD Dapil Jakarta itu.


Berita Terkait


News Update