JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait dugaan pelibatan anak di bawah umur dalam promosi liquid vape atau rokok elektrik, Senin, 10 Agustus 2026.
Bigmo tiba di Gedung Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA/PPO) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.24 WIB.
Didampingi kuasa hukumnya, Sangun Rahgado, Bigmo tampak mengenakan kemeja biru dan langsung masuk ke gedung untuk menjalani proses klarifikasi. Ia irit bicara kepada awak media.
“Alhamdulillah,” kata Bigmo kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin, 10 Agustus 2026.
Baca Juga: Polisi Panggil Bigmo dan Perusahaan Liquid soal Live Promosi Vape Libatkan Anak
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan polemik video siaran langsung Bigmo di YouTube yang diduga melibatkan anak di bawah umur dalam promosi liquid vape. Cuplikan video itu menuai kecaman dari berbagai pihak, mulai aktivis media sosial, orang tua, hingga sesama konten kreator.
Bigmo Minta Maaf Kasus Promosi Vape
Sebelum memenuhi panggilan polisi, Bigmo telah menyampaikan permintaan maaf lewat siaran langsung di kanal YouTube Niceguymo pada 1 Agustus 2026. Ia mengakui tindakan yang dilakukannya dalam siaran langsung tersebut merupakan kesalahan dan tidak dapat dibenarkan.
“Melalui video ini saya menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan dan perkataan saya yang telah menimbulkan kegaduhan beberapa hari terakhir ini,” ucap anak Mohammad Nasihan itu.
Bigmo juga menyadari produk yang mengandung nikotin ditujukan bagi konsumen dewasa dan tidak diperuntukkan bagi anak di bawah umur. Selain meminta maaf kepada masyarakat, Bigmo turut menyampaikan permohonan maaf kepada brand yang pernah bekerja sama dengannya karena polemik tersebut ikut menyeret pihak lain.
Baca Juga: Aksi Bigmo Libatkan Anak di Bawah Umur Promosikan Vape Picu Kemarahan Publik
“Saya menyadari produk yang mengandung nikotin hanya diperuntukkan untuk konsumen dewasa dan tidak diperuntukkan untuk anak di bawah umur sesuai regulasi,” tuturnya.
Bigmo menegaskan tidak ada pihak yang memberikan arahan maupun instruksi kepadanya untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan. Kini, dirinya harus memberikan klarifikasi kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan pelibatan anak dalam promosi produk vape tersebut.
“Tidak ada arahan, instruksi ataupun brief dari pihak manapun yang mengarahkan saya untuk melakukan atau menyampaikan hal-hal yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku,” kata dia.
