Namun, Tukim menyebut ponsel milik Sutrimo hingga kini belum diserahkan kepada keluarga.
Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Sutrimo
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan juga masih mendalami penyebab meninggalnya Sutrimo yang diduga meninggal secara tidak wajar.
Sutrimo diketahui merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Dalam proses penyelidikan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu, 26 Juli 2026.
Olah TKP tersebut melibatkan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk membantu memastikan penyebab kematian Sutrimo melalui pemeriksaan secara ilmiah.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan kepolisian memahami munculnya kekhawatiran dan pertanyaan di tengah masyarakat terkait kematian Sutrimo.
“Kami juga memahami kekhawatiran serta pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat. Untuk memastikan penyebab meninggalnya saudara S, kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara dengan melibatkan Puslabfor dan serangkaian tindakan penyelidikan lainnya,” ujar Budi.
Selain melakukan olah TKP, penyidik mengambil sejumlah sampel dari lokasi kejadian. Sampel tersebut kemudian diperiksa di laboratorium forensik sebagai bagian dari upaya mengungkap penyebab pasti kematian Sutrimo.
Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan berbagai informasi dan petunjuk yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Dengan adanya laporan dari keluarga di Polresta Banyumas, proses penelusuran terkait kematian Sutrimo kini juga menjadi perhatian keluarga di daerah asalnya. Kendati demikian, penyebab pasti kematian Sutrimo masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
