Pengalaman di salah satu firma hukum terkemuka di Indonesia itu memberinya kesempatan memperdalam praktik hukum korporasi dan litigasi sebelum melanjutkan perjalanan karier berikutnya.
Setelah menyelesaikan masa pelatihan profesionalnya, Frank memutuskan bergabung dengan kantor hukum milik Hotman Paris Hutapea.
Baca Juga: Obrolan Warteg: LCC Empat Pilar yang Lagi Viral
Di firma hukum tersebut, ia dipercaya menempati posisi sebagai partner dan ikut menangani berbagai perkara hukum bersama tim advokat lainnya.
Selama lebih dari empat tahun, Frank aktif menjalankan profesinya sebagai pengacara di bawah naungan kantor hukum sang ayah.
Sebagai bentuk pengembangan karier, Frank Alexander Hutapea kemudian mendirikan firma hukum miliknya sendiri.
Firma hukum tersebut diberi nama FRANK Solicitors dan resmi berdiri pada Desember 2025.
Di luar aktivitas profesionalnya sebagai advokat, Frank Alexander Hutapea telah membangun kehidupan rumah tangga.
Dirinya telah menikah dengan Winona Delany Tandra pada Sabtu, 4 Januari 2025.
Pernikahan keduanya sempat menjadi perhatian publik karena digelar secara mewah dan dihadiri sejumlah tokoh ternama.
Momen tersebut semakin ramai diperbincangkan setelah Hotman Paris mengungkapkan bahwa dirinya mengeluarkan biaya sekitar Rp5 miliar untuk menggelar pesta pernikahan putra sulungnya.
