POSKOTA.CO.ID - Kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali menjadi perhatian publik setelah nama Arya Yudha Pratama mencuat dalam pemberitaan.
Sosok yang dikenal sebagai vokalis band Rockafada asal Kendari tersebut kini menjadi sorotan seiring bergulirnya proses hukum yang menjeratnya.
Arya Yudha Pratama sebelumnya diamankan oleh penyidik Satreskrim Polresta Kendari pada 1 Juni 2026.
Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak tirinya.
Perkara tersebut diduga berkaitan dengan tindakan yang disebut berlangsung berulang sejak tahun 2024.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, penyidik melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam proses berikutnya, Arya menjalani pemeriksaan kesehatan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ia positif mengidap tuberkulosis (TBC).
Berdasarkan pertimbangan medis tersebut, penyidik memutuskan untuk menangguhkan penahanannya agar yang bersangkutan dapat menjalani perawatan.
Arya kemudian menjalani pengobatan di Puskesmas Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan.
Sejak 17 Juni 2026, status hukumnya berubah menjadi wajib lapor sambil tetap mengikuti proses penyidikan yang masih berlangsung.
