Alasan Febrie Adriansyah Belum Ditahan Meski Sudah Berstatus Tersangka

Minggu 12 Jul 2026, 16:22 WIB
Potret Jampidsus Febrie Adriansyah. (Sumber: Dok. Pusat Penerangan Hukum Kejagung)
Potret Jampidsus Febrie Adriansyah. (Sumber: Dok. Pusat Penerangan Hukum Kejagung)

Sebelumnya, Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan penggeledahan di 12 lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca Juga: Berapa Harta Kekayaan Febrie Adriansyah? Naik Rp11,9 Miliar Sejak Menjabat Jampidsus

Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah mewah milik Febrie di kawasan Sentul, Bogor. Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan sebuah brankas tersembunyi yang berisi sekitar 74 kilogram emas serta uang tunai dalam mata uang asing dengan nilai mencapai Rp476 miliar.

Febrie telah mengakui bahwa rumah yang digeledah tersebut merupakan miliknya. Namun, terkait temuan emas dan uang tunai itu, ia menyatakan seluruh aset tersebut memiliki pemilik masing-masing.

Meski demikian, Febrie tidak mengungkap identitas pihak yang dimaksud. Hingga kini, penyidik masih terus mendalami asal-usul maupun kepemilikan aset yang ditemukan dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi dan TPPU tersebut.


Berita Terkait


News Update