Pengungsi WNA Kembali Tempati Trotoar UNHCR, Pramono Tegaskan Pemprov Bakal Bertindak

Sabtu 04 Jul 2026, 17:24 WIB
Tenda pengungsi warga negara asing (WNA) di belakang kantor United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), Jalan Setiabudi Selatan, Jakarta Selatan, Sabtu, 4 Juli 2026. (Sumber: Istimewa)
Tenda pengungsi warga negara asing (WNA) di belakang kantor United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), Jalan Setiabudi Selatan, Jakarta Selatan, Sabtu, 4 Juli 2026. (Sumber: Istimewa)

Saat ini, Jafar mengaku tinggal di sebuah rumah indekos di Depok, Jawa Barat. 

"Saya tinggal di Depok. Setiap minggu dua kali saya datang ke depan kantor UNHCR Jakarta, tetapi belum mendapat respons," katanya.

Jafar juga mengungkapkan bahwa para pengungsi tidak diperbolehkan bekerja selama berada di Indonesia.

Ia sebelumnya memperoleh bantuan dari International Organization for Migration (IOM), namun bantuan keuangan dan tempat tinggal tersebut dihentikan sejak Februari 2024 sehingga dirinya terlilit utang sekitar Rp40 juta untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Menurut Jafar, dirinya meninggalkan Afghanistan karena alasan keamanan setelah sebelumnya sempat berada di Pakistan.

Sebelum menjadi pengungsi, ia bekerja sebagai kontraktor konstruksi selama kurang lebih 18 tahun.

"Saya datang ke sini karena tidak memiliki keamanan. Saya tidak aman di negara saya," ucap Jafar.


Berita Terkait


News Update