Kemacetan Jakarta Masih Tinggi, Pengamat Nilai Pengguna Transportasi Massal Belum Ideal

Sabtu 04 Jul 2026, 13:59 WIB
Ilustrasi kemacetan. (Sumber: Pinterest)
Ilustrasi kemacetan. (Sumber: Pinterest)

"Kalau targetnya 50 persen, berarti kita butuh sekitar lima juta pengguna transportasi umum massal. Sekarang baru sekitar 2,7 juta. Jadi masih kurang sekitar 2,3 juta sampai 2,5 juta. Itu sebabnya kemacetan masih terjadi sampai sekarang," katanya.

Ia juga menyoroti kebijakan ganjil genap yang menurutnya belum mampu memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan kemacetan. Menurut Deddy, sistem tersebut mudah disiasati oleh masyarakat yang memiliki lebih dari satu kendaraan.

Baca Juga: DPRD Jakarta Minta Flyover Latumenten Tak Hanya Selesaikan Kemacetan di Satu Titik

"Buktinya kan masih macet. Ganjil genap juga tidak terlalu berpengaruh karena banyak orang punya dua mobil, satu pelat ganjil dan satu pelat genap. Jadi tetap bisa digunakan bergantian," ujarnya.

Sebagai solusi, Deddy kembali mendorong penerapan Electronic Road Pricing (ERP) atau sistem jalan berbayar elektronik yang dinilai lebih efektif dan adil dibandingkan kebijakan ganjil genap.

"Kalau yang paling benar ya ERP. Siapapun yang melewati ruas jalan yang dikenakan ERP harus bayar. Itu lebih adil. Mau mobilnya ganjil atau genap tetap bayar. Dengan begitu orang akan berpikir ulang menggunakan kendaraan pribadi," ucapnya.

Selain itu, Deddy menilai kebijakan transportasi nasional saat ini masih belum sepenuhnya mendukung upaya pengurangan kemacetan karena di satu sisi pemerintah mendorong penggunaan transportasi umum, tetapi di sisi lain masih memberikan berbagai insentif untuk kepemilikan kendaraan pribadi.

"Push and pull itu harus seimbang. Kita menarik orang menggunakan transportasi umum, tetapi di sisi lain pembelian mobil masih diberi berbagai kemudahan. Mobil listrik juga masih mendapat banyak insentif. Ini menjadi kontradiktif karena jumlah kendaraan pribadi tetap bertambah," katanya.

Menurut dia, kendaraan listrik seharusnya tetap dikenakan pembatasan lalu lintas seperti aturan ganjil genap agar tujuan mengurangi jumlah kendaraan di jalan dapat tercapai.

"Kalau mau adil, mobil listrik juga harus ikut aturan ganjil genap. Karena tujuan kita mengurangi kendaraan pribadi di jalan, bukan hanya mengurangi emisi," ujarnya.

Lebih lanjut, Deddy menilai persoalan utama transportasi publik Jakarta saat ini bukan lagi soal keberadaan jaringan atau konektivitas, melainkan jumlah armada yang masih belum memadai, terutama untuk layanan pengumpan atau feeder di kawasan permukiman.

Ia mencontohkan berkurangnya jumlah Metro Mini dan Kopaja yang dahulu menjadi moda transportasi utama masyarakat di jalan-jalan lingkungan.


Berita Terkait


News Update