Ia menjelaskan, penanganan kemacetan tidak cukup hanya melalui pembangunan flyover atau pengaturan lampu lalu lintas. Pemerintah juga harus memperhatikan kapasitas jalan, karakteristik kawasan, hingga pola pergerakan kendaraan yang muncul akibat aktivitas ekonomi dan sosial di wilayah tersebut.
"Justru ini kan menjadi catatan bagi kita bahwa mengatasi masalah kemacetan itu tidak hanya dengan pengaturan traffic light-nya aja, atau masalah pembangunan flyover. Tapi juga harus mengantisipasi pada sistem atau daya dukung kapasitas jalan di situ," ungkapnya.
Lebih lanjut, Yayat menyoroti pentingnya memahami karakter kawasan Latumenten sebelum menilai efektivitas pembangunan flyover.
Baca Juga: Telan Anggaran Rp259 Miliar, Pramono Targetkan Flyover Latumenten Selesai Desember 2026
Menurut dia, jika kawasan tersebut merupakan pusat perdagangan dan jasa dengan tingkat aktivitas yang tinggi, maka akan muncul bangkitan lalu lintas yang besar sehingga potensi kemacetan tetap ada meski flyover telah beroperasi.
“Latumenten kawasannya kawasan apa misalnya? Kalau dia kawasan pusat perdagangan dan jasa, mungkin akan banyak bangkitan ke arah sana. Kalau misalnya kawasan itu merupakan kawasan yang memang bangkitannya tinggi, maka solusi-solusi itu mungkin hanya bersifat sementara,” katanya.
Yayat menegaskan, keberadaan Flyover Latumenten nantinya kemungkinan hanya akan menyelesaikan kemacetan pada titik persimpangan tertentu.
Sementara persoalan kemacetan di kawasan yang lebih luas tetap akan dipengaruhi oleh kapasitas jalan dan jumlah kendaraan yang melintas setiap hari.
“Jadi bisa dikatakan, untuk di Latumenten, jika dibangun flyover, masalahnya hanya pada titik di persimpangan Latumenten, tapi tidak akan menyelesaikan masalah-masalah kemacetan di kawasan tersebut karena faktor kapasitas jalan dan jumlah kendaraan. Itu yang paling penting dalam membaca dan memahami kondisi kemacetan pada kawasan tersebut,” ungkapnya
