Komite III DPD RI dan Kemenhaj tegaskan pentingnya penerapan istithaah kesehatan sebagai syarat utama bagi calon jemaah haji. (Sumber: Istimewa)

Nasional

DPD RI Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2026, Istithaah Kesehatan jadi Fokus Utama Perbaikan

POSKOTA.CO.ID — Aspek kesehatan jemaah menjadi salah satu fokus utama dalam evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. Komite III DPD RI bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan pentingnya penerapan istithaah kesehatan sebagai syarat utama bagi calon jemaah haji sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.

Pembahasan tersebut mengemuka dalam rapat kerja pengawasan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang digelar Komite III DPD RI bersama Kementerian Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.

Wakil Ketua I Komite III DPD RI, Dailami Firdaus, mengapresiasi peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji pada musim haji tahun ini. Meski demikian, ia menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperbaiki, terutama terkait penerapan istithaah kesehatan bagi calon jemaah.

"Kami mengapresiasi Kemenhaj atas peningkatan kualitas penyelenggaraan haji. Namun, masih ada beberapa catatan, khususnya terkait optimalisasi penerapan istithaah kesehatan dengan tetap memperhatikan kebutuhan jemaah haji," ujar Dailami.

Baca Juga: Kemenhaj Pastikan Haji 2026 Siap Berangkat Tepat Waktu, Ini Rincian Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan

Menurutnya, penerapan istithaah kesehatan secara konsisten menjadi langkah penting untuk memastikan setiap jemaah memiliki kondisi fisik yang memadai sehingga dapat menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji dengan aman dan optimal.

Senada dengan Dailami, Anggota DPD RI asal Maluku, Anna Latuconsina, menegaskan bahwa kesiapan kesehatan harus menjadi perhatian utama dalam penyelenggaraan ibadah haji. Ia menilai kesehatan jemaah tidak boleh dipandang hanya sebagai persyaratan administratif, melainkan bagian dari kesiapan menyeluruh dalam menunaikan ibadah.

"Isu utama penyelenggaraan haji adalah kesiapan kesehatan jemaah haji. Istithaah tidak hanya menyangkut kemampuan ekonomi, tetapi juga kondisi kesehatan. Karena itu, proses seleksi harus memastikan jemaah benar-benar mampu menjalankan ibadah haji," kata Anna.

Ia juga mendorong pemerintah untuk memperkuat proses pemeriksaan kesehatan sejak tahap awal agar berbagai risiko kesehatan selama pelaksanaan ibadah haji dapat diminimalkan.

Baca Juga: Kemenhaj Buka Wacana War Tiket Haji, Ini Dampak dan Skemanya

Menanggapi berbagai masukan dari Komite III DPD RI, Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan memastikan pemerintah akan menjadikan aspek kesehatan sebagai salah satu prioritas dalam penyempurnaan penyelenggaraan ibadah haji pada musim haji berikutnya.

Pemerintah, kata Gus Irfan, akan melakukan evaluasi menyeluruh mulai dari mekanisme pemeriksaan kesehatan calon jemaah hingga peningkatan kualitas layanan kesehatan selama pelaksanaan ibadah haji.

"Penerapan istithaah kesehatan akan kami perketat pada musim haji mendatang, disertai peningkatan layanan kesehatan, dan evaluasi pemeriksaan khususnya di daerah agar jemaah benar-benar memenuhi syarat kesehatan," tegas Gus Irfan.

Evaluasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji sekaligus memastikan setiap calon jemaah memiliki kesiapan kesehatan yang memadai sebelum berangkat ke Tanah Suci.

Tags:
DPD RIhajiKemenhaj

Heri Effendi

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor