Oleh: Yudhie Haryono (Rektor Universitas Nusantara)
Serangan lewat lembaga riset pemeringkat (MSCI dkk), sudah. Lewat media (The Economist dkk), sudah. Lewat narasi dan artikel (Bloomberg dkk), sudah. Lewat ekonom hitman (Latuhihin dkk), sudah. Lewat para indonesianis (Richard Robison dkk), sudah. Lewat kurs bebas (depresiasi rupiah), sudah.
Serangan itu diamplifikasi oleh berita di TV, seminar, bedah buku, cipta regulasi, komentator domestik, influencer, akademisi kampus lokal, sebaran poster, spanduk, WA, video, youtube dan demonstrasi berseri. Apakah kita bisa bertahan dan bahkan memenangkan perang ini?
Mari kita telaah pelan, karena perang ekonomi ini tak mudah dipahami.
Sudah lama kita tidak belajar sistem ideologi. Kurikulum itu dihilangkan sejak reformasi. Pastinya sejak amandemen konstitusi 2002. Ideologi pancasila diganti oleh neoliberalisme. Dari negara ke pasar. Ipoleksosbudhankam kita habis. Diganti free market.
Baca Juga: Ekonomika Pancasila: Ekonom dan Ekonomi Mafia
Sejak itu, kita hidup dalam komunitas epistemik neolibalisme, di semua lini. Di sekolah dicekoki dogma neoliberalisme, bekerja dalam sistem itu, bahkan beragama, menikah dan bercintapun dalam tradisi neoliberalisme.
Saat berpolitik, demokrasinya juga neoliberalisme. Semua ditelan mentah-mentah oleh kita semua. Bahkan cara memvalidasi, analisa dan kritik juga melalui parameter neoliberalisme. Ujung pangkal hidup kita berputar-putar di situ: centripetal dan centrifugal.
Karenanya, mereka yang beranggapan bahwa negara adalah institusi paling berkuasa sehingga leviathan (memiliki kekuasaan absolut untuk menjaga keamanan dan ketertiban rakyat) perlu dikoreksi ulang. Jika tidak, mereka akan terus hidup di alam utopia: tak berjejak, tak paham sejarah.
Kini, negara pancasila sudah sekarat. Yang ada hanya "negara swasta." Sisa-sisa ekonominya segera dibajaknya: dirampok sampai ke akar-akarnya. Rakyatnya akan stabil jadi babu, babunya para oligark dan konglomerat hitam global.
Baca Juga: Ekonomika Pancasila: Percakapan Ekonom-Politik Indonesia Terbaru
Karenanya, ketika ada usaha "turn around": kembali ke Pancasila dan UUD 1945 yang asli, perang itu akan berkobar. Para hitman akan mengeluarkan segala cara memenangkan perang puputan ini.
Sebaliknya, kita harus yakin. Bahwa menjadi patriot konstitusi itu merupakan langkah dan metoda jenius. Reclaim the state and market, adalah amanah para pendiri republik. Ini usaha rekonsolidasi arah bangsa. Lalu, penyempurnaan melalui addendum (bukan amandemen total) menjadi pilihan konstitusional yang menjaga keaslian dan sekaligus mengantisipasi tuntutan zaman.
Ini kerja peradaban. Sebab, kita sedang merumuskan ulang langkah-langkah strategis untuk mengkonsolidasikan kembali kenusantaraan (kebangsaan) dan kenegaraan (keindonesiaan) serta pemahaman tentang modern nation-state (negara-bangsa modern) belandaskan pancasila, demi derajat subtantif di semesta.
Dalam konteks itu, tema-tema yang harus dinarasikan ulang ke manapun dan di manapun adalah soal Pancasila, konstitusi asli, daulat kebudayaan, bahasa moral, etika politik, demokrasi pancasila, anti KKN, ekonomi bersentosa dan kejeniusan kepemimpinan nasional.
Ingatlah bahwa tugas pokok penyelenggara negara (pemimpin) adalah menjalankan fungsi pemerintahan dan mengelola negara untuk mencapai tujuan nasional, yakni melindungi segenap tumpah darah (darat, laut, udara dan penghuninya), memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Dengan cara ini, kita membangun Indonesia berdasarkan jati dirinya. Menjadi negara pancasila: daulat negara, daulat rakyat. Pasarnya jadi pasar sosial. Bukan sekadar meniru sistem asing yang tidak cocok dengan kepribadian bangsa kita. Mestakung.