JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota DPRD Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengaudit seluruh jaringan kabel udara di ibu kota menyusul tewasnya siswi SMAN 6 Jakarta, Neisha Amalia Evrian Putri, 16 tahun.
Korban tewas saat mengendari motor dan tersangkut kabel menjuntai di Jalan Lauser, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Juni 2026, pagi WIB.
Menurutnya, tragedi yang merenggut nyawa seorang pelajar itu merupakan alarm keras atas lemahnya pengawasan dan buruknya tata kelola infrastruktur utilitas di Jakarta.
"Saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Namun di balik duka ini, ada persoalan serius yang harus dibenahi. Ini bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan indikasi adanya kelalaian dalam pengelolaan infrastruktur utilitas yang berpotensi membahayakan masyarakat," kata Kenneth dalam keterangannya, Selasa, 23 Juni 2026.
Baca Juga: DPRD Jakarta Pertanyakan Target RTH DKI 30 Persen, Warga Minta Taman di Setiap RW
Ia meminta Pemprov Jakarta bersama instansi terkait segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti kejadian, termasuk menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan kabel menjuntai di lokasi kecelakaan.
Menurut Kent, keselamatan warga tidak boleh dikalahkan oleh lemahnya pengawasan maupun buruknya tata kelola utilitas. Karena itu, jika ditemukan unsur kelalaian dari perusahaan pemilik jaringan utilitas, pemerintah harus memberikan sanksi tegas.
"Jangan sampai kasus ini berhenti pada rasa prihatin semata. Harus ada evaluasi dan penegakan tanggung jawab yang jelas. Keselamatan warga tidak boleh dikalahkan oleh lemahnya pengawasan maupun buruknya tata kelola utilitas. Jika terbukti lalai, perusahaan utilitas harus dikenai denda maksimal, pembekuan izin, hingga tanggung jawab penuh kepada keluarga korban," ujar Anggota Komisi C DPRD Jakarta tersebut.
Kenneth menilai persoalan kabel semrawut di Jakarta bukanlah masalah baru. Ia bahkan mengutip pernyataan pengamat tata kota Yayat Supriatna yang menyebut kondisi tersebut sebagai "CLBK".
Baca Juga: Kebakaran Apartemen di Jakbar, DPRD Jakarta Segera Evaluasi Pengelola
"Kalau saya boleh mengutip statement dari pengamat tata kota, Pak Yayat Supriatna, beliau menyampaikan ini CLBK. Apa itu CLBK? Cucian Lama Belum Kering. Jadi masalah ini benar-benar dari dulu enggak beres-beres," ucapnya.
Menurutnya, persoalan kabel menjuntai yang terus berulang menunjukkan kegagalan dalam penegakan aturan yang sebenarnya sudah tersedia. Sementara itu, Jakarta memiliki landasan hukum lewat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penempatan Jaringan Utilitas yang mengatur pemindahan jaringan kabel udara ke bawah tanah.
"Perda ini dibuat pakai uang rakyat, pakai APBD, mulai dari kajian sampai naskah akademiknya. Sudah jadi barangnya, kok belum dipakai? Pengawasan kita itu kurang sekali," tuturnya.
Oleh karena itu, Kenneth menilai, audit total harus dilakukan terhadap seluruh jaringan kabel udara di Jakarta untuk memetakan titik-titik rawan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan serupa.
"Kita masih sering menemukan kabel semrawut dan menjuntai di berbagai wilayah Jakarta. Kondisi ini tidak bisa lagi dianggap biasa. Pemerintah harus segera melakukan pendataan, penertiban, dan memastikan seluruh pemilik utilitas mematuhi standar keselamatan yang berlaku," ujarnya.
Ia juga menyoroti lemahnya eksekusi kebijakan penataan utilitas oleh perangkat daerah terkait. Ia menilai, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Bina Marga Jakarta sebagai instansi yang memiliki peran penting dalam pengawasan dan penataan utilitas perkotaan.
"Jakarta membutuhkan audit total kabel udara dan satu komando pengawasan utilitas agar tidak ada lagi saling lempar tanggung jawab. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama," kata dia.
Menurut Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI tersebut, tumpang tindih kewenangan antarinstansi selama ini menjadi salah satu penyebab persoalan kabel udara tidak pernah tuntas.
Akibatnya, ketika terjadi insiden, masing-masing pihak cenderung saling menyalahkan tanpa ada penyelesaian yang konkret.
Kenneth pun meminta Gubernur Jakarta Pramono Anung mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi kinerja, hingga penyegaran jabatan jika memang diperlukan.
"Jangan sampai main salah-salahan terus, lalu yang terus-terusan jadi korban adalah masyarakat. Harus ada ketegasan dari Pak Gubernur, karena kan memang anak buah Pak Gubernur. Harus ada evaluasi di Bina Marga, ya mungkin harus ada penyegaran," ujar dia.
Selain audit dan evaluasi birokrasi, ia juga mendorong pemerintah melakukan operasi besar-besaran untuk menertibkan kabel udara yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat. Ia meminta seluruh titik kabel menjuntai di Jakarta segera dipetakan dan ditindak.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh ragu mengambil tindakan tegas terhadap operator utilitas yang tidak mematuhi aturan.
"Harus tegas melakukan operasi besar-besaran. Kita cek se-Jakarta ini di mana titik kabel menjuntai, kita potong saja. Kalau mereka terdampak, kan nanti bisa koordinasi, kita suruh mereka turun ke bawah," ucap dia.
Kenneth menambahkan, kasus yang menimpa Neisha bukanlah insiden pertama yang disebabkan kabel menjuntai di Jakarta. Ia mengingatkan kembali kasus Sultan Rifat Alfatih, mahasiswa Universitas Brawijaya yang mengalami cedera serius pada kerongkongan setelah terjerat kabel fiber optik yang menjuntai saat berkendara di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada 2023.
Menurutnya, rentetan kejadian tersebut menunjukkan bahwa pemerintah belum sepenuhnya belajar dari kasus-kasus sebelumnya.
"Jangan sampai setiap kali ada korban baru kita sibuk mencari siapa yang salah. Yang dibutuhkan masyarakat adalah tindakan nyata agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," tutur dia.
Di sisi lain, ia juga menekankan pentingnya percepatan program pemindahan kabel udara ke jaringan bawah tanah sebagai solusi permanen. Langkah tersebut dinilai tidak hanya meningkatkan keselamatan publik, tetapi juga mendukung transformasi Jakarta menuju kota global yang modern dan tertata.
"Jakarta sedang menuju kota global. Sangat ironis jika masih ada warga yang kehilangan nyawa akibat kabel yang menjuntai di jalan. Program pemindahan kabel ke bawah tanah harus dipercepat dan diawasi secara ketat agar tidak berjalan setengah-setengah," katanya.
Ia kemudian menyarankan pemindahan jaringan utilitas bawah tanah diprioritaskan di kawasan sekolah, jalan utama, pusat aktivitas masyarakat, serta koridor dengan tingkat mobilitas tinggi.
"Solusi terbaik dan permanen adalah mempercepat pemindahan kabel udara ke jaringan bawah tanah, dimulai dari koridor sekolah dan jalan utama. Jangan sampai ada korban berikutnya. Nyawa warga, terlebih anak-anak dan pelajar, terlalu berharga untuk dikorbankan akibat kelalaian yang sebenarnya bisa dicegah," ujarnya.
Kenneth menegaskan, tragedi yang merenggut nyawa seorang pelajar ini harus menjadi momentum pembenahan serius terhadap tata kelola utilitas di Jakarta. Menurutnya, persoalan kabel menjuntai bukan lagi sekadar masalah teknis, melainkan menyangkut keselamatan publik yang harus menjadi perhatian utama pemerintah.
"Peristiwa ini seharusnya menjadi peringatan keras bahwa kelalaian dalam pengelolaan utilitas bukan sekadar persoalan teknis. Ini adalah persoalan keselamatan publik. Pemerintah harus bertindak cepat, tegas, dan menyeluruh agar tidak ada lagi warga Jakarta yang menjadi korban akibat infrastruktur yang semestinya dapat dikelola dengan baik," pungkasnya.
Kronologi Kejadian Siswi Tewas
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo menjelaskan, korban sedang dalam perjalanan ke sekolah sekitar pukul 06.10 WIB. Kabel yang menjuntai diduga tersangkut pada setang motor hingga kendaraan kehilangan kendali dan korban terjatuh.
Pengemudi terjatuh ke sisi kanan jalan, sedangkan korban yang dibonceng terlempar ke sisi kiri. Saat bersamaan, sebuah bus sekolah melintas dan melindas korban hingga tewas di tempat.
Kepolisian kemudian memanggil PT PLN (Persero) untuk meminta keterangan guna memastikan kepemilikan kabel yang diduga menjadi penyebab kecelakaan tersebut.
"Intinya memang itu terjadi dan kabel yang terpotong dari PLN," kata Pramono.