POSKOTA.CO.ID - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengimbau nasabah pengguna layanan BNIdirect cash dan BNIdirect bisnis untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perseroan. Modus tersebut antara lain berupa permintaan data akses akun, kode token, hingga ajakan menginstal aplikasi tertentu dengan alasan verifikasi maupun bantuan teknis.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, BNI tidak pernah meminta nasabah untuk menyampaikan data rahasia, seperti user ID perusahaan, ID pengguna, nama perusahaan, kata sandi, alamat email, kode Hard Token atau Soft Token, kode OTP, maupun informasi sensitif lainnya melalui telepon, SMS, email, media sosial, ataupun kanal tidak resmi lainnya.
"Waspadalah, permintaan data akun, kata sandi, alamat email, kode Hard/Soft Token, kode OTP, maupun informasi lainnya melalui telepon, SMS, email, ataupun media sosial merupakan modus penipuan," ujar Okki dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Okki menegaskan, kode Hard Token maupun Soft Token hanya digunakan untuk mengotorisasi transaksi pada website resmi BNIdirect cash dan BNIdirect bisnis. Dengan demikian, tidak ada proses verifikasi identitas nasabah yang membutuhkan penyebutan kode token kepada pihak lain.
Baca Juga: BNI Raih Predikat Best Companies to Work for in Asia untuk Ketiga Kalinya
Menurut dia, pelaku kejahatan kerap menggunakan dalih verifikasi akun untuk memperoleh data penting dari nasabah. Setelah mendapatkan data tersebut, pelaku berpotensi mengambil alih akun atau memproses transaksi tidak sah atas nama nasabah.
"Tolak dengan tegas atau segera akhiri percakapan apabila terdapat pihak yang meminta ID Perusahaan, ID Pengguna, dan nama perusahaan dengan alasan verifikasi. Perlu diingat bahwa jika data tersebut diberikan, pelaku kejahatan dapat dengan mudah membobol akun BNIdirect cash dan BNIdirect bisnis," kata Okki.
Selain permintaan data, BNI juga meminta nasabah tidak menuruti instruksi untuk menginstal aplikasi tertentu pada komputer atau laptop dengan alasan bantuan teknis. Okki menjelaskan, aplikasi tersebut dapat berupa perangkat lunak remote desktop yang memungkinkan pelaku mengakses perangkat nasabah dari jarak jauh.
Pelaku juga kerap memberikan tekanan psikologis kepada nasabah dengan menyampaikan bahwa akun BNIdirect cash atau BNIdirect bisnis akan segera terblokir dalam waktu singkat. BNI menegaskan, perseroan tidak melakukan pemblokiran akun melalui panggilan telepon.
Baca Juga: Raymond/Joaquin Lolos Final Indonesia Open 2026, BNI-PBSI Cetak Generasi Baru Juara
Okki meminta nasabah tetap tenang apabila menerima pesan atau panggilan mencurigakan. Nasabah juga diimbau segera melakukan konfirmasi melalui kanal resmi BNI agar terhindar dari risiko penyalahgunaan data dan transaksi tidak sah.
