CIPUTAT TIMUR, POSKOTA.CO.ID - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta memastikan sengketa terkait aset dan pengelolaan sejumlah satuan pendidikan, yakni Madrasah Pembangunan (MI, MTs, MA, SDIP, TKIP), TK Ketilang, serta SMK/SMA Triguna telah berakhir.
Seluruh pihak yang terlibat sepakat menjalankan Keputusan Menteri Agama (KMA) mengenai integrasi satuan pendidikan tersebut.
“Alhamdulillah, seluruh pihak telah mencapai kesepahaman. Sengketa yang selama ini menjadi perhatian bersama telah selesai," ujar Wakil Rektor II UIN Jakarta Prof. Imam Subchi, dalam keterangannya, Selasa, 2 Juni 2026.
Menurut Imam, semua pihak berkomitmen menjalankan Keputusan Menteri Agama dan mendukung proses integrasi satuan pendidikan sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah. Kepastian itu diperoleh dalam pertemuan yang berlangsung di BSD pada Sabtu, 30 Mei 2026.
Baca Juga: Plang Aset Negara Dirusak, UIN Jakarta Tempuh Jalur Hukum
Selain Imam Subchi, pertemuan tersebut dihadiri Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Asep Jahar, Wakil Rektor I Prof. Ahmad Tholabi, mantan Rektor UIN Jakarta sekaligus Ketua Pembina Yayasan Prof. Dede Rosyada, serta disaksikan tim kuasa hukum UIN Jakarta dan anggota Dewan Pembina Yayasan Syarif Hidayatullah periode terdahulu, Prof. Abuddin Nata.
Lanjut Imam, pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman bersama untuk mengakhiri seluruh perbedaan pandangan yang selama ini muncul terkait status dan pengelolaan satuan pendidikan yang menjadi objek sengketa. Kata dia, sikap yang ditunjukkan para tokoh yang terlibat mencerminkan komitmen bersama untuk mengedepankan kepentingan pendidikan di atas kepentingan lainnya.
Lebih lanjut, dalam pertemuan itu, Dede Rosyada yang juga mewakili Prof. Hamid menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Ketua Pembina yayasan. Keduanya juga menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan KMA Nomor 1543 Tahun 2025 serta proses integrasi yang tengah berjalan.
"Kesepakatan ini menunjukkan bahwa kepentingan peserta didik, tenaga pendidik, dan masa depan lembaga pendidikan menjadi prioritas utama. Yang terpenting saat ini adalah memastikan seluruh proses berjalan baik dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” jelas Imam.
Baca Juga: Hampir Separuh Lulusan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Bekerja sebelum Wisuda
Selain itu, kata Imam, pihaknya juga menegaskan proses integrasi akan dilakukan secara bertahap, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kampus juga memastikan kegiatan belajar mengajar di Madrasah Pembangunan, TK Ketilang, dan SMK/SMA Triguna tetap berlangsung normal tanpa gangguan selama proses tersebut berlangsung.
“Integrasi ini bukan hanya soal penyelesaian persoalan kelembagaan, tetapi juga momentum untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas pendidikan, dan memperbesar kontribusi lembaga-lembaga tersebut bagi masyarakat,” terang Imam.
Imam berharap seluruh sivitas akademika, tenaga pendidik, peserta didik, orang tua, alumni, dan masyarakat dapat bersama-sama mendukung proses integrasi yang tengah berlangsung.
Menurutnya, dukungan tersebut penting agar integrasi berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi pengembangan pendidikan Islam yang unggul, modern, dan berdaya saing.
“Hari ini yang menang bukan satu pihak atau pihak lainnya, melainkan kepentingan pendidikan. Kesepahaman yang telah dicapai menjadi fondasi penting untuk melangkah ke depan secara bersama-sama,” ucap Imam.