DLH DKI Ajak Warga Terapkan EcoQurban, Kurangi Sampah dan Limbah Iduladha

Rabu 27 Mei 2026, 17:02 WIB
Ilustrasi hewan kurban. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Ilustrasi hewan kurban. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Lebih lanjut, Dudi mengatakan, sesuai Pasal 8 Ayat 3 Pergub Nomor 30 Tahun 2025, DLH juga bertanggung jawab melakukan pengawasan pengelolaan sampah dan limbah di lokasi penjualan hewan kurban maupun Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Jakarta.

Untuk limbah cair, Dudi mengimbau masyarakat agar tidak membiarkan darah maupun air bekas pencucian berceceran di lingkungan sekitar. 

Darah hewan dapat ditampung menggunakan wadah kedap air, lalu diberi desinfektan seperti kapur atau klorin agar aman terhadap lingkungan.

Baca Juga: Sapi Kurban Prabowo Mati Mendadak Diduga Keracunan, Netizen: Sapinya Makan Ga Pakai Sendok

“Air bekas pencucian juga perlu dipastikan tidak lagi mengandung darah agar tidak mencemari saluran air dan masih dapat dimanfaatkan, misalnya untuk menyiram tanaman,” tuturnya.

Sementara itu, sisa organ maupun bagian tubuh hewan yang tidak dimanfaatkan diminta untuk tidak dibuang sembarangan. 

"Jika tersedia lahan, limbah organik dapat ditimbun di tanah dengan tambahan disinfektan. Pengolahan menggunakan maggot Black Soldier Fly (BSF) juga dapat menjadi alternatif untuk mengurangi sampah organik," katanya. 

DLH juga mengimbau masyarakat mengurangi food waste selama pelaksanaan kurban dengan memasak sesuai kebutuhan dan menerapkan konsep prasmanan agar makanan tidak terbuang sia-sia.

Selain pengelolaan limbah, DLH turut mendorong pengurangan penggunaan plastik sekali pakai saat pembagian daging kurban. Masyarakat dianjurkan menggunakan wadah ramah lingkungan seperti besek bambu, daun pisang, daun jati, maupun wadah guna ulang lainnya.

“Melalui penerapan EcoQurban ini, kami berharap pelaksanaan ibadah kurban tidak hanya membawa manfaat sosial dan keagamaan, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta mengurangi timbulan sampah di Jakarta,” ungkap Dudi. (cr-4). 


Berita Terkait


News Update