Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, 126 Ribu Jiwa Terselamatkan

Jumat 22 Mei 2026, 20:40 WIB
Polda Jambi memusnahkan puluhan kilogram narkotika hasil pengungkapan kasus dalam kegiatan yang digelar di Lapangan Mapolda Jambi, Kamis, 21 Mei 2026. (Sumber: Polda Jambi)

Polda Jambi memusnahkan puluhan kilogram narkotika hasil pengungkapan kasus dalam kegiatan yang digelar di Lapangan Mapolda Jambi, Kamis, 21 Mei 2026. (Sumber: Polda Jambi)

“Kami mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah, BNNP, Kejaksaan, Pengadilan, TNI, civitas akademika, media pers serta seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dan menyatakan perang terhadap narkoba,” beber Dewa Made Palguna.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris mengapresiasi langkah tegas aparat kepolisian dan seluruh stakeholder dalam memberantas narkoba di Provinsi Jambi.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti tersebut menjadi pesan keras bagi bandar dan pengedar narkotika bahwa pemerintah bersama aparat penegak hukum serius melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

Baca Juga: Pastikan Rutan Tangerang Bersih dari HP dan Narkoba, Petugas Sidak Kamar Napi

“Tidak ada tempat aman bagi narkoba di Provinsi Jambi,” tegas Al Haris.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba yang diharapkan dapat diterapkan hingga tingkat kabupaten, kecamatan, desa hingga lingkungan RT di seluruh wilayah Jambi.

Langkah itu diharapkan mampu memperkuat kesadaran kolektif masyarakat dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.


Berita Terkait


News Update