Ilustrasi pembobol rumah. (Sumber: Freepik)

JAKARTA RAYA

Polisi Bekuk 2 Pembobol Rumah di Cipondoh Tangerang

Rabu 20 Mei 2026, 16:50 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap dua pelaku pembobol rumah di kawasan Perumahan Sumber Mas, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Dua pelaku bernama Kiki dan Candra itu diketahui telah beberapa kali melakukan aksi membobol rumah di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.

Kapolsek Cipondoh, AKP Yudha Prakoso mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan pelaku curanmor oleh Unit Reskrim Polsek Jatiuwung pada 14 Mei 2026 lalu.

“Dari hasil pengembangan dan koordinasi dengan Polsek Jatiuwung, diketahui para pelaku sebelumnya juga melakukan pencurian rumah kosong di wilayah Cipondoh,” kata Yudha, Rabu, 20 Mei 2026.

Baca Juga: 10 Kali Beli Motor Curian, Residivis Penadah di Tangerang Kembali Ditangkap

Yudha menjelaskan, korban menyadari rumahnya dibobol setelah dikabari tempat tinggalnya berantakan. Saat dicek, jendela depan rumah rusak dan sejumlah barang berharga hilang.

"Yang diambil ada CPU dan monitor komputer dan beberapa barang berharga lainnya, pelaku juga sempat mencoba mencuri sepeda motor milik korban dengan merusak bagian rumah kunci kendaraan," ujarnya.

Setelah dilakukan interogasi, salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang hasil curian di kawasan Bedeng, Cengkareng, Jakarta Barat.

Dari lokasi tersebut polisi berhasil mengamankan satu unit laptop merek Toshiba yang merupakan barang hasil kejahatan.

Baca Juga: Promo Servis Motor Honda di AHASS Jakarta-Tangerang, Diskon hingga 25 Persen

“Pelaku Kiki berperan sebagai joki, sementara hasil penjualan CPU dan monitor diakui dijual hanya seharga Rp300 ribu,” ucapnya.

Selain menyota berang bukti hasil curian, polisi juga telah mengamankan rekaman CCTV sekitar lokasi kejadian.

"Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cipondoh dan kasusnya terus dikembangkan," tuturnya.

Tags:
pembobol rumahPolsek Cipondohtangerang

Veronica Prasetio

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor