Tim Resmob Bareskrim Polri menyelamatkan seorang pria yang disekap di sebuah showroom sepeda motor di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Kamis, 14 Mei 2026. (Sumber: Dok. Bareskrim Polri)

JAKARTA RAYA

Pria Disekap di Showroom Cakung, Motif Cicilan Motor Tertunggak

Senin 18 Mei 2026, 15:18 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi mengungkap motif penyekapan seorang pria bernama Rizky Nur Aldriansyah, 29 tahun, di sebuah showroom motor di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Korban diduga disekap lantaran menunggak pembayaran cicilan motor selama dua bulan.

Kepala Satuan Reserse Mobile Bareskrim Polri, Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, korban memiliki kewajiban membayar angsuran sebesar Rp1.670.000 setiap bulan. Namun, pembayaran disebut tertunggak hingga Rp3.340.000.

“Kasus ini masalah utang piutang pembelian motor. (Korban beli) 1 motor PCX sekitar Rp30 juta, jadi korban ini nyicil ke pihak showroom, terus telat bayar 2 bulan,” kata Arsya saat dikonfirmasi, Senin, 18 Mei 2026.

Menurut Arsya, persoalan tunggakan itu diduga menjadi pemicu korban dibawa dan disekap di lantai dua showroom selama dua hari. Selama disekap, korban juga diduga mengalami tindak penganiayaan. Kasus ini terungkap setelah tim Satuan Reserse Mobile Bareskrim Polri melakukan pendalaman terhadap laporan penyekapan yang sempat viral.

Baca Juga: Polisi Periksa Empat Saksi Kasus Penyekapan dan Pemerkosaan Remaja di Bantargebang

“Korban isekap 2 hari, iya (korban dianiaya selama disekap),” ujarnya.

Sebelumnya, Rizky dibebaskan petugas setelah dilaporan masyarakat melalui layanan pengaduan WhatsApp “Bang Resmob”. Laporan diterima sekitar pukul 12.00 WIB dan ditindaklanjuti petugas hingga korban ditemukan, Kamis, 14 Mei 2026.

“Mendatangi TKP dan melaksanakan lidik terhadap peristiwa dimaksud dan berhasil menemukan keberadaan korban Rizky Nur Aldriansyah yang sedang disekap,” tuturnya.

Dalam operasi tersebut, kata Arsya, pihaknya juga menangkap dua orang terduga pelaku, yakni Adrian Budyanto dan Rohman. Saat ini pihak penyidik juga tengah menyelidiki dugaan penyekapan, polisi kini mendalami unsur penganiayaan yang dialami korban selama berada di lokasi.

Tags:
tunggakan motorbareskrim polrijakarta timurkorban penyekapan

Ali Mansur

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor