Wamendagri Ribka Haluk Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Dana Otsus Papua

Sabtu 16 Mei 2026, 12:09 WIB
Wamendagri, Ribka Haluk menegaskan Dana Otsus Papua maupun keterlambatan penyaluran dari pemerintah pusat kepada daerah di Papua tidak dipotong. (Sumber: Dok. Kemendagri)

Wamendagri, Ribka Haluk menegaskan Dana Otsus Papua maupun keterlambatan penyaluran dari pemerintah pusat kepada daerah di Papua tidak dipotong. (Sumber: Dok. Kemendagri)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk menegaskan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua maupun keterlambatan penyaluran dari pemerintah pusat kepada daerah di Papua tidak dipotong.

Pernyataan tersebut disampaikan Ribka menanggapi pernyataan Wakil Gubernur Papua Selatan Paskalis Imadawa tentang pemotongan maupun keterlambatan penyaluran Dana Otsus yang dimuat sejumlah media.

Menurutnya, Dana Otsus untuk enam provinsi di Papua telah direalisasikan penuh hingga akhir Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, kebijakan yang berjalan saat ini merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran yang berlaku secara nasional, termasuk di wilayah Papua. Efisiensi tersebut menyasar pos anggaran yang dinilai tidak mendesak, seperti perjalanan dinas dan belanja operasional.

“Tidak ada pemotongan dana Otonomi Khusus, dan tidak ada keterlambatan dari pemerintah pusat,” kata Ribka dalam keterangannya, Rabu, 13 Mei 2026.

Baca Juga: Apresiasi Peluncuran Panduan Antikorupsi, Wamendagri Wiyagus: Momentum Perkuat Reformasi Hukum dan Birokrasi

Ia menegaskan, Dana Otsus tidak termasuk dalam kebijakan efisiensi. Presiden juga telah meminta Menteri Keuangan memproses pengembalian dana efisiensi tersebut.

“Saat ini proses pengembalian dana tersebut sedang dibahas dan dalam proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar pelaksanaannya tidak menimbulkan kekeliruan kebijakan,” katanya.

Ribka menekankan pentingnya setiap pernyataan pejabat daerah disampaikan berdasarkan data resmi pemerintah. Ia menyebut realisasi Dana Otsus Tahun 2025 telah mencapai 100 persen, sementara penyaluran Triwulan I Tahun 2026 untuk Papua Selatan beserta seluruh kabupaten juga sudah tersalurkan penuh.

Ribka menyebutkan, penyaluran Dana Otsus saat ini berlangsung lebih cepat dibandingkan periode sebelumnya. Percepatan tersebut mulai terlihat sejak Februari 2026.

Baca Juga: Wamendagri Wiyagus Sebut Kendari Berpeluang Besar jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

“Hingga bulan Mei, hanya tersisa satu kabupaten yang belum tersalurkan dan saat ini masih dalam proses, yaitu Kabupaten Nduga,” katanya.


Berita Terkait


News Update