Meski demikian, gaji pokok bukan sumber pendapatan terbesar bagi Panitera Muda. Tunjangan kinerja justru menjadi faktor utama yang membuat jabatan ini diminati banyak aparatur hukum.
Tukin Panitera Muda Bisa Tembus Rp27 Juta
Berdasarkan ketentuan tunjangan kinerja pegawai Mahkamah Agung, nominal tukin ditentukan sesuai kelas jabatan dan jenis pengadilan.
Berikut estimasi tunjangan kinerja Panitera:
Pengadilan Kelas II: sekitar Rp7,5 juta
Pengadilan Kelas IB: sekitar Rp11,25 juta
Pengadilan Kelas IA: sekitar Rp16,4 juta
Pengadilan Tinggi: sekitar Rp21,5 juta
Kelas IA Khusus: hingga Rp27 juta
Dengan tambahan tunjangan jabatan dan fasilitas lain, total penghasilan Panitera Muda diperkirakan berada pada kisaran Rp11 juta hingga lebih dari Rp20 juta per bulan, tergantung unit kerja, golongan, dan masa pengabdian.
Rekrutmen Panitera Muda 2026 Dibuka Secara Online
Pada Mei 2026, Mahkamah Agung Republik Indonesia resmi membuka seleksi Panitera Muda untuk sejumlah bidang perkara. Proses pendaftaran dilakukan secara daring dan berlangsung mulai 11 Mei hingga 25 Mei 2026.
Seleksi ini membuka peminatan Panitera Muda Perkara Pidana dan Panitera Muda Perkara Perdata Khusus. Berbeda dengan rekrutmen CPNS umum, proses seleksi hanya ditujukan bagi aparatur hukum yang memenuhi syarat tertentu.
Calon peserta diwajibkan memiliki pengalaman minimal satu tahun sebagai hakim tinggi, memiliki latar belakang pendidikan hukum, serta memenuhi kompetensi teknis dan manajerial.
