POSKOTA.CO.ID - Posisi Panitera Muda di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali menjadi perhatian publik pada 2026. Selain karena dibukanya rekrutmen baru, banyak masyarakat mulai mencari informasi mengenai besaran penghasilan pejabat kepaniteraan tersebut yang disebut memiliki tunjangan cukup tinggi dibanding jabatan aparatur sipil negara (ASN) pada umumnya.
Di tengah meningkatnya perhatian terhadap sistem peradilan dan reformasi birokrasi, jabatan Panitera Muda dianggap memiliki peran strategis dalam mendukung jalannya administrasi hukum di pengadilan. Tugasnya tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan dokumen perkara, tetapi juga memastikan proses administrasi persidangan berjalan sesuai prosedur.
Penghasilan Panitera Muda sendiri terdiri dari beberapa komponen. Gaji pokok ASN menjadi dasar utama, kemudian ditambah tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, hingga tunjangan kinerja atau tukin yang nilainya cukup besar.
Komponen terbesar penghasilan pejabat kepaniteraan saat ini memang berasal dari tunjangan kinerja yang disesuaikan dengan kelas jabatan.
Baca Juga: Rekomendasi HP Bekas untuk Ojol Mei 2026, Stabil Dipakai Narik dan Minim Overheat
Estimasi Gaji Pokok Panitera Tahun 2026
Besaran gaji pokok Panitera mengikuti ketentuan ASN berdasarkan golongan dan masa kerja. Berikut estimasi gaji pokok Panitera pada 2026:
Golongan III/a: Rp2,9 juta hingga Rp3,4 juta
Golongan III/d: Rp3,7 juta hingga Rp4,2 juta
Golongan IV/b: Rp4,5 juta hingga Rp5,1 juta
Golongan IV/e: Rp5,7 juta hingga Rp6,3 juta
Nominal tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pegawai juga berhak memperoleh kenaikan gaji berkala apabila memiliki penilaian kinerja yang baik.
