Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan Terbongkar, Narkoba di Cimahi Gagal Diedarkan

Jumat 08 Mei 2026, 23:59 WIB
Polisi menunjukan sejumlah barang bukti dalam ungkap kasus peredaran narkotika di Mako Polres Cimahi. (Sumber: Poskota/Gatot Poedji Utomo)

Polisi menunjukan sejumlah barang bukti dalam ungkap kasus peredaran narkotika di Mako Polres Cimahi. (Sumber: Poskota/Gatot Poedji Utomo)

Dari hasil pengembangan, kasus lainnya yakni terbongkarnya home industri tembakau sintetis di kawasan Bandung Kulon, Kota Bandung. Dari rumah industri itu, Polisi menangkap RM, 19 tahun, yang diketahui merupakan warga Cimahi Selatan

"Pelaku diduga memproduksi sinte sendiri dengan mencampurkan cairan narkotika ke tembakau menggunakan bahan aceton," ucapnya.

Dari lokasi, polisi menyita 170,28 gram tembakau sintetis dan 30 ml cairan bahan baku. Adapun nilai barang bukti ditaksir mencapai Rp750 juta.


Berita Terkait


News Update