"Selain itu, operator wajib melakukan pencocokan antara QR Code yang digunakan dan kendaraan yang digunakan sebelum Bio Solar atau Pertalite disalurkan kepada konsumen dan tidak melayani apabila berbeda," ujarnya.
Kemudian tidak melayani pengisian kendaraan Bio Solar JBT/Pertalite JKBP melebihi kapasitas tangki standar dan atau berulang maupun melebih batasan maksimal pembelian.
"Selain itu, tidak melayani pengisian Bio solar dan Pertalite melalui jerigen tanpa adanya surat rekomendasi yang berlaku maupun penyaluran melebihi surat rekomendas," pungkasnya.
