Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 berupaya menyeimbangkan masa tunggu antar daerah menjadi sekitar 26–27 tahun. Meski demikian, waktu tersebut tetap tergolong panjang.
Di sisi lain, faktor usia juga menjadi perhatian. Pemerintah Arab Saudi disebut tengah mengkaji batas usia maksimal jemaah hingga 90 tahun.
Baca Juga: Kenapa Chiki Fawzi Dicopot dari Petugas Haji 2026? Ini Penjelasan dan Fakta Terbarunya
Generasi Muda Mulai Bergerak
Fenomena penundaan juga terlihat di kelompok usia produktif, terutama 25 hingga 40 tahun. Meski terbiasa merencanakan berbagai aspek kehidupan, perencanaan haji kerap belum menjadi prioritas.
Namun, tren mulai berubah. Data dari Muslim Pro menunjukkan adanya peningkatan minat umrah di kalangan generasi muda, terutama usia 20-an dan 30-an sebagai langkah awal perjalanan spiritual.
Langkah Awal Jadi Penentu
Salah satu faktor utama yang menentukan posisi dalam antrean adalah waktu pendaftaran awal. Tanpa setoran awal untuk mendapatkan nomor porsi, calon jemaah tidak akan masuk dalam sistem antrean.
Sebagian besar jemaah yang berangkat tahun ini diketahui telah mendaftar sejak sebelum 2015, menunjukkan pentingnya memulai lebih cepat.
Menutup pernyataannya, Nafees Khundker menegaskan bahwa keputusan untuk memulai menjadi hal paling krusial.
"Antrean haji sudah berjalan sejak lama. Pertanyaannya sekarang, kapan kita mulai masuk ke dalamnya," kata Nafees.
