Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tersangka korupsi dana PI. (Kolase/Ist)

Nasional

Terungkap Harta Arinal Djunaidi Rp28,6 Miliar Usai Jadi Tersangka Korupsi Dana PI Rp271,5 M

Rabu 29 Apr 2026, 20:08 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Arinal diduga terseret dalam perkara pengelolaan dana participating interest (PI) sebesar 10 persen di wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES).

Dalam kasus tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung melalui PT Lampung Energi Berjaya disebut menerima aliran dana sebesar USD 17.268.000 atau setara Rp271,5 miliar.

Rincian Kasus Dugaan Korupsi PI Rp271,5 Miliar

Penetapan tersangka terhadap Arinal Djunaidi menjadi sorotan publik lantaran nilai dugaan kerugian yang fantastis.

Baca Juga: CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Bocoran Jadwal, Formasi, dan Syarat Lengkap

Dana PI 10 persen yang dikelola di wilayah WK OSES itu merupakan bagian dari hak daerah atas pengelolaan sumber daya migas.

Kasus ini kini tengah didalami oleh penyidik Kejati Lampung untuk menelusuri aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat.

Rincian Harta Kekayaan Arinal Djunaidi Berdasarkan LHKPN 2024

Mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024, total kekayaan Arinal Djunaidi tercatat mencapai Rp28,6 miliar.

Berikut rincian aset yang dilaporkan:

Besarnya nilai kas dan setara kas menjadi komponen terbesar dari total kekayaan yang dilaporkan.

Baca Juga: Taksi Green SM Beri Pernyataan Usai Menjadi Penyebab Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

Sorotan Publik terhadap Harta Kekayaan Arinal

Setelah status tersangka diumumkan, publik turut menyoroti besaran harta kekayaan mantan orang nomor satu di Lampung tersebut.

Transparansi laporan aset melalui LHKPN menjadi salah satu aspek yang kini banyak diperbincangkan, terutama dalam kaitannya dengan proses hukum yang sedang berjalan.

Perkembangan kasus ini diperkirakan masih akan terus menjadi perhatian, mengingat nominal dugaan korupsi yang mencapai ratusan miliar rupiah.

Tags:
dugaan tindak pidana korupsiArinal Djunaidimantan Gubernur LampungLampungKejatiKejaksaan Tinggi

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor