PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Pelatihan pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di salah satu hotel di Kabupaten Pandeglang, sempat mengalami kericuhan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kericuhan terjadi diduga dipicu oleh rasa kekecewaan para peserta atas materi-materi yang disampaikan dalam pelatihan tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan peserta.
Selain itu, para peserta juga mengeluhkan minimnya sarana dan prasarana yang didapat dalam acara pelatihan yang dilangsungkan selama dua hari itu yang dimulai sejak tanggal 27 hingga 28 April 2026.
Padahal, diketahui untuk anggaran pelatihan atau peningkatan SMD KDMP tersebut cukup besar, karena setiap desa di Pandeglang, dipinta memgalokasikan anggaran peningkatan SDM KDP sebesar Rp14 juta lebih.
Dana tersebut diambil langsung dari dana desa pada pencairan anggaran tahap 1 tahun 2026 ini.
Perwakilan Forum Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pandeglang, Entis Sumantri mengungkapkan, bahwa pelatihan KDMP memang sempat ricuh, dan kericuhan terjadi akibat kekecewaan peserta terhadap tidak adanya solusi konkret terkait keberlangsungan program KDMP ke depannya.
Pelatihan yang diikuti oleh para pengurus atau ketua KDMP sebanyak 339 Desa kelurahan yang dilaksanakan tahapan pertama ini diikuti sebanyak 163 KDMP ini sejatinya bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan koperasi desa.
"Namun dalam pelaksanaannya, peserta menilai kegiatan itu belum mampu menjawab persoalan mendasar yang dihadapi koperasi di tingkat desa," ungkapnya, Rabu 29 April 2026.
Baca Juga: Lowongan Koperasi Desa Merah Putih 2026 Resmi Dibuka, Simak Cara Daftar dan Tahapannya
Entis mengatakan, bahwa sikap kritis yang disampaikan bukan bentuk penolakan terhadap program pemerintah pusat.
Sebaliknya, mereka menyatakan dukungan terhadap kebijakan nasional yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, sepanjang dijalankan secara tepat sasaran dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Kami mendukung penuh program Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah pusat. Namun, kami membutuhkan kejelasan dalam implementasi di lapangan, yang transparan, akuntabel, serta memiliki arah keberlanjutan yang jelas bagi KDMP ke depan," katanya.
Menurutnya, para peserta juga menyampaikan kekhawatiran bahwa pelaksanaan program KDMP berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan kelompok tertentu.
Mereka menilai, jika tidak diawasi dengan baik, keberadaan koperasi justru dapat bergeser dari tujuan awalnya sebagai wadah pemberdayaan masyarakat.
"Jangan sampai kami hanya dijadikan ajang kepentingan kelompok semata. Pengurus KDMP di daerah harus ditempatkan secara profesional, bukan berdasarkan kepentingan golongan," ujarnya.
"Kami meminta penjelasan yang terbuka dan menyeluruh agar program ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” sambungnya.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti kurangnya ruang dialog yang substansial selama pelatihan berlangsung, sehingga aspirasi dan keluhan dari para pengurus koperasi tidak terserap secara maksimal.
Kondisi tersebut lanjut dia, memicu ketegangan yang berujung pada kericuhan di akhir kegiatan.
"Kami mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pelatihan dan tata kelola program KDMP di Pandeglang ini, termasuk dalam aspek perencanaan, pendampingan, serta mekanisme pengawasan," tuturnya.
"Kami berharap pemerintah dan pihak terkait dapat memberikan kejelasan regulasi serta Roadmap pengembangan koperasi desa yang berkelanjutan," harapnya.
Ia juga menjelaskan, kegiatan ini menjadi catatan penting bahwa keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaan seremonial, tetapi juga oleh komitmen semua pihak dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat luas.
"Kami juga menyatakan memboikot dan menolak kegiatan pelatihan ini, dan kami menuntut untuk di evaluasi total kegiatan pelatihan ini," tegasnya.