Penegasan dari KAI sekaligus menjawab polemik yang berkembang di tengah masyarakat. Wacana pemindahan gerbong wanita ke bagian tengah sebelumnya disampaikan oleh Arifah Fauzi dan memicu pro dan kontra.
Sejumlah pihak menilai usulan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi adanya perbedaan perlakuan dalam aspek keselamatan berdasarkan gender. Di sisi lain, Agus Harimurti Yudhoyono juga menegaskan bahwa keselamatan transportasi harus berlaku setara bagi semua penumpang tanpa diskriminasi.
Baca Juga: Sejumlah Perjalanan KA dari Daop 1 Jakarta Masih Dibatalkan, KAI Sampaikan Permintaan Maaf
Berkaca dari Insiden Bekasi Timur
Penegasan ini juga tidak lepas dari insiden kecelakaan kereta yang terjadi di kawasan Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026. Dalam peristiwa tersebut, terjadi tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line.
Bagian belakang KRL yang merupakan gerbong khusus wanita menjadi titik dengan dampak paling parah akibat hantaman kereta jarak jauh. Insiden tersebut menyebabkan 15 orang meninggal dunia serta puluhan lainnya mengalami luka-luka.
PT KAI memastikan bahwa evaluasi pascakecelakaan tidak akan berfokus pada perubahan susunan gerbong berdasarkan kategori penumpang. Sebaliknya, perusahaan akan melakukan pembenahan menyeluruh pada sistem keselamatan dan operasional.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh pengguna jasa kereta api mendapatkan perlindungan yang setara, dengan standar keselamatan yang tidak membedakan gender.
