53 Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta, KemenPPPA Turun Tangan Dampingi Korban

Minggu 26 Apr 2026, 15:30 WIB
Viral di media sosial, kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta ditangani serius. KemenPPPA kirim tim, 53 anak terindikasi menjadi korban kekerasan. (Sumber: X/@abulmuzaffar10)

Viral di media sosial, kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta ditangani serius. KemenPPPA kirim tim, 53 anak terindikasi menjadi korban kekerasan. (Sumber: X/@abulmuzaffar10)

POSKOTA.CO.ID - Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta kini menjadi perhatian serius pemerintah. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memastikan akan turun langsung untuk melakukan pendampingan terhadap para korban serta mengawal proses penanganan hukum.

Langkah ini diambil setelah terungkapnya dugaan praktik kekerasan yang diduga telah berlangsung cukup lama di tempat penitipan anak tersebut. Bahkan, jumlah korban yang terindikasi cukup banyak, sehingga membutuhkan penanganan lintas sektor secara menyeluruh.

Sebelumnya, aparat kepolisian telah melakukan penggerebekan terhadap daycare tersebut pada Jumat 24 April 2026 setelah laporan masyarakat dan viralnya kasus ini di media sosial.

Baca Juga: Kasus Daycare Little Aresha Jogja: 13 Tersangka Kekerasan Anak, 53 Korban Terungkap

KemenPPPA Siapkan Tim Pendampingan Korban

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Indra Gunawan, menegaskan bahwa pihaknya telah menaruh perhatian khusus terhadap kasus ini dan segera mengambil langkah konkret.

"Rencananya besok assessment awal. KemenPPPA akan menurunkan tim untuk mendampingi. Kasus ini sudah menjadi atensi dari Ibu Menteri (PPPA)," ujarnya, Minggu 26 April 2026.

Ia menambahkan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan berbagai pihak di Yogyakarta guna memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal, baik secara psikologis maupun hukum.

“Sudah koordinasi dengan Dinas PPPA provinsi dan kota. Kami juga ada Zoom dengan pihak-pihak terkait. Karena korbannya cukup banyak, UPTD (PPPA) Yogyakarta juga akan bekerja sama dengan SDM psikolog dan Dinas Kesehatan Yogyakarta untuk pendampingan psikologis dan hukum apabila ada orang tua yang mau melapor ke aparat penegak hukum," pungkasnya.

Baca Juga: Gubernur Andra Soni Ajak Masyarakat Jadikan Adat Kanekes sebagai Tuntunan

Puluhan Anak Diduga Menjadi Korban Kekerasan

Berdasarkan data sementara, sedikitnya 53 anak dari total 103 anak yang dititipkan di Daycare Little Aresha terindikasi mengalami kekerasan. Dugaan ini disebut telah terjadi sejak daycare tersebut beroperasi sekitar satu tahun terakhir.

Dalam perkembangan kasus ini, sebanyak 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Meski demikian, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap fakta secara menyeluruh. Polresta Yogyakarta juga masih memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan.

Kasus Viral Berawal dari Media Sosial

Kasus ini mencuat ke publik setelah sebuah unggahan dari akun Threads @veronicarosita_ menjadi viral. Unggahan tersebut mempertanyakan kondisi Daycare Little Aresha yang telah dipasangi garis polisi pada Jumat 24 April 2026.

Seiring viralnya informasi tersebut, warganet mulai membagikan lokasi daycare melalui Google Maps beserta berbagai ulasan dari orang tua yang pernah menggunakan jasa penitipan di tempat tersebut.

Salah satu pengakuan wali murid menyebutkan bahwa anaknya menunjukkan rasa takut saat akan kembali dititipkan, yang kemudian memicu kecurigaan lebih lanjut.

Baca Juga: Daycare Little Aresha Milik Siapa? Ini Profil Tempat Penitipan Anak di Jogja yang Viral Lakukan Kekerasan

Dugaan Bentuk Kekerasan Masih Didalami

Aparat kepolisian mengungkap bahwa penggerebekan dilakukan karena adanya dugaan tindak pidana berupa diskriminasi, penelantaran, hingga kekerasan terhadap anak.

Sejumlah laporan yang beredar di media sosial bahkan menyebutkan adanya tindakan kekerasan fisik seperti anak diikat, diseret, hingga dipukul. Namun demikian, pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan tersebut dan belum memberikan kesimpulan akhir terkait detail kejadian.

Kasus ini menjadi sorotan luas masyarakat dan diharapkan dapat diusut secara tuntas demi memberikan keadilan bagi para korban serta mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.


Berita Terkait


News Update