Halal Bi Halal Elemen Ekosistem Pertembakauan. (Sumber: Istimewa)

Nasional

Tertekan Berbagai Regulasi, Pelaku IHT Kompak Minta Perlindungan Pemerintah

Senin 20 Apr 2026, 18:19 WIB

POSKOTA.CO.ID - Konflik geopolitik dan dinamika ekonomi saat ini menjadi tantangan tersendiri bagi kepastian dan keberlangsungan dunia usaha. Termasuk hulu hingga hilir ekosistem pertembakauan. Ekosistem pertembakauan dengan industri hasil tembakau (IHT) di dalamnya, sebagai bagian dari sektor manufaktur, juga terus berjuang mencatatkan kinerja terbaik di tengah kondisi geopolitik dan ekonomi yang berkembang saat ini.

Ditarget untuk berkontribusi Rp250 triliun terhadap penerimaan negara tahun ini, ekosistem pertembakauan membutuhkan perlindungan dan pemberdayaan, terutama dari kepungan badai regulasi baik fiskal maupun non-fiskal yang mengancam keberlangsungan 6 juta tenaga kerja di ekosistem ini.

"Terutama terkait dorongan implementasi aturan turunan PP No 28/2024 adalah persoalan yang harus dicermati serius. Mulai dari dorongan kemasan rokok polos, standarisasi kadar nikotin dan tar, pelarangan bahan tambahan, yang paling kena dampak adalah petani. Jika dipaksakan, ini akan jadi tsunami ekonomi, mendatangkan musibah bagi kita," ujar Muhdi, Sekjen Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) dalam kegiatan Halal Bi Halal Ekosistem Pertembakauan- Memperkuat Silaturahmi, Meneguhkan Ketahanan Ekonomi. 

Secara khusus, Muhdi menyoroti dorongan rancangan regulasi pembatasan kandungan tar dan nikotin, yang berkiblat pada standar luar negeri.

Baca Juga: Polemik Aturan Regulasi Tembakau, Kemenko PMK: Harmonisasi PP Nomor 28 dengan UU Kesehatan

Dengan memaksakan pembatasan kadar nikotin 1mg per batang, APTI khawatir keberlangsungan varietas tembakau lokal terancam.

"Padahal rata-rata kandungan nikotin dan tar kita di atas 2mg. Jika masih terus dipaksakan untuk diberlakukan, tembakau kita akan habis. Siapkah kita kehilangan komoditas yang jadi sumber penghidupan 2,5 juta petani tembakau?" tegas Muhdi.

Senada, Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) juga meminta perhatian dan perlindungan pemerintah atas komoditas cengkeh yang 97 persennya diserap untuk IHT khususnya rokok kretek.

Pembatasan kadar nikotin dan tar, dorongan kemasan rokok polos dan pelarangan bahan tambahan, bukan hanya berdampak negatif pada komoditas namun juga penghidupan petani cengkeh di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Petani Tembakau Jatim Tolak Ajakan Wamendagri Perketat Industri, Singgung Intervensi Asing

"IHT khususnya kretek adalah produk sektor padat karya yang menggunakan bahan baku dalam negeri yakni cengkeh. Apa yang salah dengan keberadaan bahan baku, kekayaan alam negeri kita, yang terus ditindas, dinarasikan negatif, dikelilingi oleh banyak regulasi yang sangat menekan?  Padahal cengkeh menghidupi 1,5 juta petani di seluruh Indonesia," papar I Ketut Budhyman, Sekjen APCI.

Ketua Gabungan Pengusaha Rokok (GAPERO) Surabaya, Sulami Bahar juga merasakan bahwa tekanan regulasi yang  yang ditujukan bagi IHT tidak berkesudahan dan semakin mengkhawatirkan.

"Pada prinsipnya kami merasakan hal yang sama. Kita harus sama-sama memperjuangkan IHT. Tidak sedikit masyarakat di daerah sentra tembakau yang terdampak.  Jangan sampai kolaps IHT ini, masyarakat dan negara rugi, tidak dapat apa-apa. Di sisi lain, okok ilegal masih merajalela," ujar Sulami.

Sebagai representasi hulu hingga hilir ekosistem pertembakauan, Aliansi Masyarakat Pertembakauan Indonesia (AMTI) juga menyampaikan permohonan perlindungan kepada pemerintah, baik terkait penyusunan kebijakan fiskal maupun non-fiskal.

Baca Juga: Benarkah Rokok Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Tak lain demi menjaga resiliensi IHT yang telah memberikan sumbangsih signifikan terhadap penerimaan negara dan serapan tenaga kerja.

"IHT terus tertekan dan tergerus. Kinerja dan produktivitas IHT turun paling parah selama 10 tahun terakhir. Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama menyelamatkan ekonomi. Jangan lupakan, peran strategis IHT yang telah menyerap 6 juta tenaga kerja. Multiplier effect IHT juga sangat besar, PDB-nya IHT sampai Rp710 triliun, dan kontribusinya bagi penerimaan negara Rp216,9 triliun. Kita harus bersinergi, bersama antara pemerintah, stakeholder, jangan sampai ada regulasi yang lahir justru mengancam eksistensi IHT," tambah Edy Sutopo, Ketua Umum AMTI.

Kegiatan halal bihalal juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan serta berbagai elemen dari ekosistem.

Tags:
ekonomigeopolitik industri hasil tembakau

Pandi Ramedhan

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor