JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus menilai pengelolaan data di Indonesia selama ini masih berjalan terpisah di masing-masing lembaga tanpa koordinasi yang solid.
Atas dasar itu, ia mendorong pemerintah menunjuk Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dinilai sebagai pengelola utama data nasional.
"Dukcapil paling relevan karena memiliki basis data kependudukan yang luas. Ini penting agar seluruh kebutuhan data lintas sektor dapat terhubung dan digunakan secara optimal. Silahkan yang lain koordinasikan pendataan,” kata Deddy dalam keterangannya, Senin, 20 April 2026.
Deddy juga mengkritik praktik pengumpulan data yang dilakukan berulang oleh berbagai lembaga negara. Mengingat, sejumlah institusi seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), BPJS, hingga kementerian teknis masih mengembangkan sistem data masing-masing, padahal data dasar kependudukan telah tersedia.
Baca Juga: Ada Demo Hari Ini di Jakarta, Lalin Potensi Macet di Depan Gedung DPR RI
"Ini berpotensi menciptakan inefisiensi serta meningkatkan risiko ketidaksinkronan data antarinstansi," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Selain persoalan teknis, ia juga menyoroti kuatnya ego sektoral yang dinilai memperparah masalah integrasi data. Ia menilai masing-masing lembaga cenderung mempertahankan kewenangan tanpa mempertimbangkan kepentingan pelayanan publik yang lebih luas.
"Akibatnya redundansi terus terjadi, dan untuk urusan data saja, triliunan rupiah terbuang setiap tahun,” ucapnya.
Selain itu, ia juga menyinggung rumitnya layanan administrasi kependudukan yang dirasakan masyarakat. Ia menilai, warga kerap diminta melengkapi dokumen tambahan seperti kartu keluarga atau akta kelahiran dalam berbagai urusan administrasi meski telah memiliki e-KTP.
Baca Juga: Anggota DPR RI Minta Bayi Baru Lahir Segera Terdaftar sebagai Peserta JKN
“Fakta ini jelas kontra dengan prinsip kemudahan layanan publik yang seharusnya bisa diwujudkan melalui sistem data terintegrasi,” tuturnya.
