TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Tim Opsnal Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curnamor) kawasan Kampung Kadu Bitung, Curug, Kabupaten Tangerang.
Kedua pelaku berinisial AR, 30 tahun dan KS, 32 tahun merupakan warga asli Bima, Nusa Tenggara Barat yang sudah tinggal di wilayah Tangerang selama lebih kurang satu tahun.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabi’in mengatakan, pihaknya menerima laporan masyarakat bahwa ada gerak-gerik mencurigakan dari dua pria di lingkungan pemukiman.
"Kami menerima laporan bahwa ada dua pria mencurigakan dan berhasil membawa motor milik warga, kami langsung menuju lokasi," katanya, Senin, 20 April 2026.
Kemudian, setelah melakukan olah TKP, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pria tersebut.
Tidak butuh waktu lama, keduanya berhasil diamankan di sebuah kontrakan di wilayah Curug.
Baca Juga: Pergoki Aksi Curanmor, Petugas PPSU Jadi Korban Pemukulan
"Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya kunci T, tiga bilah senjata tajam jenis golok, tiga unit handphone, serta tiga unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan," ungkapnya.
Kepada petugas, pelaku mengaku bekerja sebagai debt collector pada siang hari, namun beraksi sebagai pencuri motor pada malam harinya.
"Takk hanya itu, pelaku juga diketahui memiliki peralatan khusus untuk mengubah nomor rangka dan nomor mesin kendaraan hasil curian agar sulit dilacak," ujarnya.
Baca Juga: Warga Bojonggede Geger, Mayat Pria Ditemukan Sudah jadi Tengkorak di Dalam Rumah
Diketahui, saat ini kedua pria tersebut sudah ditahan di Mapolsek Jatiuwung dan masih dalam proses hukum. (ver)