DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap empat remaja diduga hendak tawuran di wilayah Cilodong, Kota Depok, Jumat, 17 April 2026, sekitar pukul 20.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Sukmajaya, Iptu Agung menjelaskan, para remaja berboncengan menggunakan motor diduga hendak melancarkan aksi tawuran, tetapi digagalkan petugas dan warga.
"Keempat pelaku langsung digiring dibawa diamankan ke Mapolsek Sukmajaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Agung kepada Poskota, Sabtu, 18 April 2026.
Berdasarkan hasil introgasi sementara, kelompok remaja itu berencana melakukan tawuran di Jalan Merdeka, Sukmajaya. Setelah ditangkap, mereka digiring ke kantor polisi.
Baca Juga: Polres Metro Depok Bongkar Praktik Penyuntikan Gas Subsidi Ilegal dengan Omzet Capai Puluhan Juta
"Ada empat orang diamankan usia masih remaja beserta tiga unit motor dan sebilah senjata tajam jenis celurit. Sama 2 unit hp milik pelaku," ujarnya.
Ia mengatakan, para remaja diberikan pembinaan agar aksi serupa tidak terulang.
"Keempat pelaku diduga akan tawuran kami berikan pembinaan saja dengan pemanggilan orang tua dan membuat surat pernyataan. Upaya ini dilakukan lantaran senjata tajam yang disita sebagai barang bukti tidak ada kedapatan pada para pelaku," ucapnya.