Hanya Disidang Etik, Kasus Dugaan Rudapaksa oleh Oknum Polisi Tuai Kemarahan Publik

Jumat 17 Apr 2026, 18:50 WIB
Ilustrasi. Rudapaksa. (Foto: ThinkStock/KatarzynaBialasiewicz)

Ilustrasi. Rudapaksa. (Foto: ThinkStock/KatarzynaBialasiewicz)

POSKOTA.CO.ID - Kasus dugaan rudapaksa yang menyeret tiga oknum anggota kepolisian tengah menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Peristiwa memilukan tersebut menimpa seorang remaja perempuan berinisial C yang diketahui masih berusia 18 tahun.

Informasi mengenai kasus ini ramai diperbincangkan setelah diunggah oleh akun Twitter @mar*** pada 16 April 2026. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa ketiga oknum polisi telah menjalani sidang kode etik pada 7 April 2026.

Namun, keluarga korban mengaku tidak puas dengan hasil penanganan kasus tersebut. Mereka menilai sanksi kode etik saja tidak sebanding dengan dampak besar yang harus ditanggung korban.

Dalam unggahan yang viral itu, dijelaskan dugaan kronologi tindakan para pelaku yang menuai kecaman luas dari masyarakat.

Baca Juga: Wamendagri Bima Minta DPRD Kawal Transformasi Birokrasi di Daerah

“Gila! Bejat! Biadab! Diduga 3 oknum polisi yang hanya dihukum kode etik. Yang mengantar korban ke TKP 1, lalu korban dipindahkan dalam kondisi lemas ke TKP 2 dan kembali menjadi korban oleh oknum lain,” tulis akun tersebut.

Unggahan itu juga menyebutkan bahwa ibu korban bersama anaknya harus menempuh perjalanan darat selama dua hari demi mencari bantuan hukum.

Keluarga Korban Tuntut Keadilan

Ilustrasi. Palu persidangan. (Sumber: PxHere)

Ibu korban turut menyampaikan kekecewaan mendalam atas proses hukum yang berjalan. Ia menilai masa depan anaknya telah hancur akibat peristiwa tersebut.

“Pakailah hati nurani, Pak. Salah satu pelaku yang disidang etik tanggal 7 itu mengakui kepada saya bahwa dia ikut mengantar anak saya. Jangan karena saya orang susah lalu saya dianggap tidak mampu. Saya hanya menuntut keadilan. Masa depan anak saya sudah hancur, cita-citanya terputus di tengah jalan,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut memicu simpati publik sekaligus kritik terhadap penegakan hukum internal kepolisian.

Viral dan Tuai Reaksi Warganet

Cuitan mengenai kasus ini dengan cepat menjadi viral dan telah ditonton lebih dari 484,6 ribu pengguna Twitter. Banyak warganet turut memberikan komentar keras terhadap dugaan keterlibatan aparat dalam kasus tersebut.


Berita Terkait


News Update