Ilustrasi polisi terlibat dalam kasus obat keras. (Sumber: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

JAKARTA RAYA

Polda Metro Jaya Benarkan Anggota Polisi Terlibat Pabrik Narkoba Jenis Zenith

Selasa 14 Apr 2026, 15:22 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya membenarkan dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam pengungkapan kasus pabrik obat keras ilegal jenis Zenith Carnophen di Semarang, Jawa Tengah.

“Benar, dan masih di dalam,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi, Selasa, 14 April 2026.

Dalam pengungkapan pabrik narkotika jenis Zenith berskala besar oleh Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat, aparat menangkap tiga terduga pelaku.

Satu di antaranya adalah Bharaka Pradika yang ditangkap bersama L.K Ngesti di lokasi pertama penggerebekan di Hotel Grand Asia, Jakarta Utara. Dari tersebut, aparat kepolisian juga menyita sebanyak 120.000 butir Zenix/Carisoprodol.

Baca Juga: Kronologi Pengungkapan Pabrik Narkoba Zenith di Semarang, Bermula dari Penangkapan Kurir di Jakarta

“Tim gabungan berhasil mengamankan pabrik produksi narkoba jenis Zenith Carnophen,” ujarnya.

Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar pabrik pembuatan obat ilegal jenis Zenith, Jumat, 10 April 2025.

Pengembangan kasus kemudian mengarah pada seorang residivis narkoba bernama Joni Tjanjaya, yang akhirnya ditangkap di Semarang sebagai bagian dari jaringan produksi obat ilegal tersebut.

Hingga kini, pihaknya terus mendalami jaringan peredaran obat ilegal tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Baca Juga: Polri Bongkar Pabrik Narkoba Zenix di Jakarta Utara dan Semarang, Tiga Tersangka Ditangkap 

“Pengembangan kasus kemudian mengarah pada seorang residivis narkoba, Joni Tjanjaya, yang ditangkap di Semarang,” ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso.

Tags:
Semarangobat kerasPolda Metro Jaya

Ali Mansur

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor