TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Tim gabungan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Ciledug berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Tangerang dan Jakarta Barat.
Dari hasil pemeriksaan diketahui komplotan curanmor ini beraksi menggunakan berbagai modus di lebih kurang 30 tempat kejadian perkara atau TKP.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengatakan pihaknya berhasil mengamankan dua orang pelaku, yakni pelaku utama berinisial MS alias Boby dan seorang penadah berinisial TA alias Bokir.
“Pelaku ini tergolong aktif dan cukup licin, karena telah melakukan aksinya di kurang lebih 30 TKP dengan berbagai modus. Mulai dari meminjam kendaraan korban, hingga berpura-pura menawarkan pekerjaan,” katanya, Minggu, 12 April 2026.
Baca Juga: Parkir Liar di Stadion Pakansari, Siap-siap Kendaraan Digembok Dishub
Juhari menjelaskan, pelaku selalu memanfaatkan kelengahan korban dengan membangun kepercayaan, baik melalui pertemanan langsung maupun lewat media sosial.
Setelah berhasil menguasai kendaraan, pelaku kemudian menjualnya kepada penadah dengan harga yang jauh di bawah pasaran.
“Modusnya beragam, ada yang berpura-pura meminjam motor untuk membeli sesuatu, ada juga yang berkenalan melalui media sosial dan mengiming-imingi pekerjaan. Setelah itu kendaraan dibawa kabur dan dijual,” jelasnya.
Setelah berhasil membawa motor korbannya, pelaku langsung menjual hasil kejahatan tersebut kepada penadah yang telah bekerja sama dengan pelaku.
Baca Juga: Kepolisian Masih Selidiki Kasus Tiang Provider Timpa Rumah Kontrakan di Jakbar, Ada Unsur Pidana?
"Bahkan, penadah diduga turut mendorong aksi kejahatan dengan memberikan uang operasional serta mengatur skenario penjualan," ungkapnya.
