DPRD DKI Soroti Larangan Ondel-ondel Digunakan Ngamen, Tekankan Edukasi dan Penertiban

Sabtu 11 Apr 2026, 15:19 WIB
Ilustrasi, pengamen ondel-ondel di Jakarta Selatan. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Ilustrasi, pengamen ondel-ondel di Jakarta Selatan. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi agar masyarakat memahami bahwa ondel-ondel memiliki nilai sakral sebagai ikon budaya Betawi.

"Jadi mungkin tidak mengetahui bahwa ondel-ondel itu adalah ikon utama Kota Jakarta. Nah tentunya perlu ada sosialisasi, edukasi kepada pengguna pengamen ondel-ondel ini," kata dia. 

Ia juga menyoroti fenomena penyalahgunaan ondel-ondel yang kerap ditemui di berbagai titik di Jakarta. 

Baca Juga: Larang Penggunaan Ondel-ondel Untuk Ngamen, Pramono: Karena Ikon Betawi dan Jakarta

Menurutnya, selain penertiban oleh petugas, pendekatan persuasif tetap harus dikedepankan agar masyarakat tidak lagi menggunakan ondel-ondel secara sembarangan.

"Tentunya selain mungkin penertiban juga harus ada edukasi, pemberitahuan bahwa ini ada ikon budaya yang tidak bisa sembarangan dipergunakan, punya nilai sakral tersendiri karena ikon budaya," katanya. 

Meski mendukung adanya penindakan, Riano menegaskan bahwa langkah tersebut tidak perlu dilakukan secara berlebihan. Ia menilai, tindakan tegas cukup dilakukan dalam bentuk penertiban dan pembinaan, tanpa harus sampai pada penahanan.

"Tindak tegas, tapi enggak perlu sampai ditahan. Ketika ditindak, ditertibkan, diberikan edukasi bahwa ini adalah ikon budaya yang tidak boleh sembarangan dipergunakan," ungkap dia. (cr-4)


Berita Terkait


News Update