Biaya Haji 2026 Naik karena Avtur, Pemerintah Pastikan Jemaah Tak Terdampak

Kamis 09 Apr 2026, 15:50 WIB
Ilustrasi. Kenaikan harga avtur picu lonjakan biaya haji 2026, namun pemerintah memastikan jemaah tidak terbebani. Ini rincian kenaikan dan sikap resmi Kemenhaj RI. (Sumber: Pexels/Fahad Puthawala)

Ilustrasi. Kenaikan harga avtur picu lonjakan biaya haji 2026, namun pemerintah memastikan jemaah tidak terbebani. Ini rincian kenaikan dan sikap resmi Kemenhaj RI. (Sumber: Pexels/Fahad Puthawala)

POSKOTA.CO.ID - Kabar menggembirakan datang bagi calon jemaah haji Indonesia yang akan berangkat pada tahun 2026. Pemerintah memastikan bahwa pelaksanaan ibadah ke Tanah Suci tetap berjalan dengan dukungan penuh, termasuk dalam menjaga stabilitas biaya yang harus ditanggung jemaah.

Di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global yang berdampak pada harga bahan bakar penerbangan, kekhawatiran soal kenaikan ongkos haji sempat mencuat. Namun, pemerintah memberikan kepastian bahwa kondisi tersebut tidak akan membebani calon jemaah.

Komitmen ini menjadi angin segar, terutama bagi masyarakat yang tengah mempersiapkan diri secara finansial dan spiritual.

Pemerintah menegaskan akan mengambil langkah strategis agar lonjakan biaya operasional tidak berdampak langsung pada biaya yang harus dibayar jemaah.

Baca Juga: Saleh Daulay Lulusan Mana dan dari Partai Apa? Ini Profil Ketua Komisi VII DPR yang Cecar Menteri Pariwisata soal Anggaran

Pemerintah Pastikan Jemaah Tidak Terdampak Kenaikan Biaya

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) mengimbau calon jemaah agar tetap tenang dan tidak khawatir terhadap isu kenaikan ongkos haji. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga biaya tetap terjangkau di tengah tekanan biaya operasional.

Menteri Haji dan Umrah, Irfan Yusuf, menegaskan bahwa kenaikan biaya yang dipicu oleh situasi global tidak akan dibebankan kepada masyarakat.

"Sebenarnya memang ada tambahan biaya ibadah haji karena harga avtur sekarang mengalami kenaikan imbas perang antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel, tapi itu tidak dibebankan kepada calon jemaah haji," ujar Irfan kepada awak media di Asrama Haji Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Arahan Presiden Jadi Kunci Kebijakan

Irfan Yusuf, yang akrab disapa Gus Irfan, menyampaikan bahwa keputusan untuk tidak membebankan kenaikan biaya kepada jemaah merupakan arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Ia menekankan bahwa pemerintah berupaya keras menekan dampak kenaikan biaya, meskipun ada berbagai faktor eksternal yang sulit dikendalikan.

"Presiden Prabowo dengan tegas menyatakan bahwa walaupun ada kenaikan, jangan dibebankan kepada jamaah haji, maka kami juga sangat terharu atas perhatian Presiden Prabowo kepada jemaah haji sangat luar biasa dan itu yang buat kami sangat senang," paparnya.


Berita Terkait


News Update