KALIDERES, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggusur permukiman warga di Kampung Bilik, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Lahan seluas sekitar 65 hektare tersebut rencananya akan digunakan sebagai lokasi pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru karena keterbatasan lahan pemakaman di Jakarta.
Proses pengosongan lahan dilakukan setelah pemerintah memberikan waktu kepada warga untuk melakukan relokasi. Namun dalam pelaksanaannya, sejumlah rumah warga tetap dibongkar menggunakan alat berat karena dianggap tidak mengindahkan sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya terkait rencana pengosongan kawasan tersebut.
Akibat penggusuran tersebut, sebagian besar bangunan rumah warga di Kampung Bilik kini telah rata dengan tanah.
Warga Kehilangan Permukiman yang Dibangun Puluhan Tahun
Salah satu warga Kampung Bilik, Lusi, mengaku sedih melihat permukiman yang telah ia tinggali selama puluhan tahun harus hilang dalam waktu singkat.
Baca Juga: Sempat Ricuh, Pemerintah Ngotot Warga Kampung Bilik Jakbar Harus Kosongkan Lahan Hari Ini
Ia mengatakan kawasan tersebut awalnya merupakan lahan rawa yang kemudian diuruk oleh warga hingga menjadi tempat tinggal.
“Walaupun tinggal di gubuk, tapi kami nyaman tinggal di sini,” ujar Lusi saat ditemui Poskota di lokasi, Selasa, 7 April 2026.
Menurut Lusi, warga secara bertahap membangun rumah sederhana dari bilik kayu setelah menimbun tanah di kawasan tersebut.
“Dulu lokasi ini rawa-rawa, air semua. Warga kemudian menguruk tanah, awalnya cuma bikin bilik, lama-lama diperbaiki sampai jadi rumah,” ungkapnya.
Baca Juga: Dampak Penggusuran, 24 KK Warga Kampung Bilik Jakbar Mendaftar Relokasi ke Rusun
Selain sebagai tempat tinggal, kawasan Kampung Bilik juga menjadi sumber mata pencaharian bagi warga.
Lusi menjelaskan banyak warga, terutama ibu rumah tangga, yang berjualan kecil-kecilan untuk membantu kebutuhan keluarga.
“Di sini bisa cari duit. Ibu-ibu bisa jualan, walaupun tidak seberapa tapi lumayan buat kebutuhan rumah tangga,” katanya.
Ia menyebut beberapa warga berjualan makanan ringan seperti cilok, minuman es, hingga berdagang kecil di sekitar permukiman.
Baca Juga: Warga Kampung Bilik Menanti Kepastian Relokasi, Kenangan Terkubur Perluasan Lahan Pemakaman
Relokasi Rusun Dinilai Belum Menjawab Kekhawatiran Warga
Pemerintah diketahui menawarkan hunian rumah susun (rusun) sebagai solusi relokasi bagi warga terdampak. Namun sebagian warga masih mempertimbangkan keputusan tersebut.
Lusi mengaku telah tinggal di Kampung Bilik selama sekitar 25 tahun sehingga merasa khawatir kehilangan sumber penghasilan jika harus pindah ke lokasi baru.
“Kalau pindah, belum tentu bisa cari uang seperti di sini,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah dapat menyiapkan solusi hunian yang lebih pasti bagi warga terdampak penggusuran.
Baca Juga: DPRD DKI Ingatkan Pemprov Jakarta Relokasi Warga Kampung Bilik Harus Perhatikan Aspek Kemanusiaan
Warga lainnya, Budi, 56 tahun , menceritakan bahwa kawasan Kampung Bilik awalnya merupakan lahan empang atau tempat budidaya ikan.
Menurutnya, warga mulai membeli lahan secara bertahap meskipun tanpa legalitas resmi.
“Awalnya tanah empang, kemudian dijual sepetak-sepetak. Kami dulu beli juga, tapi memang tanpa legalitas,” kata Budi.
Seiring waktu, warga membangun bilik-bilik sederhana yang kemudian berkembang menjadi rumah tinggal permanen.
Mayoritas warga Kampung Bilik bekerja sebagai pengepul barang bekas, pedagang kecil, hingga pengemudi ojek online.
Sementara, Kokom, 46 tahun, menilai relokasi ke rumah susun dapat menjadi solusi selama lokasinya tidak terlalu jauh dari kawasan tempat mereka selama ini tinggal.
“Daripada terkatung-katung seperti sekarang, kami siap pindah. Tapi jangan jauh-jauh, kalau bisa tetap dekat dari sini,” ujarnya.
Menurut Kokom, Kampung Bilik memiliki sejarah panjang bagi warga yang telah tinggal di sana sejak puluhan tahun lalu.
Pada masa reformasi, banyak warga mulai menimbun lahan rawa dan membangun rumah sederhana secara gotong royong hingga terbentuk sebuah komunitas permukiman.
Seiring berjalannya waktu, kawasan tersebut berkembang dengan adanya rumah permanen, jalan lingkungan, serta kehidupan sosial masyarakat yang semakin kuat.
Dari sejarah itulah nama Kampung Bilik kemudian dikenal hingga saat ini.
Warga berharap proses relokasi dapat dilakukan secara transparan serta mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang terdampak penggusuran.