Salah satu siswa saat menjalani perawatan di RSKD Duren Sawit usai keracunan MBG. (Sumber: Dok. Pemprov Jakarta)

JAKARTA RAYA

72 Siswa Keracunan MBG di Duren Sawit, DPRD DKI Desak Pengawasan SPPG Diperketat

Sabtu 04 Apr 2026, 22:09 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 72 siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) dari empat sekolah di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, harus menjalani perawatan medis setelah mengalami keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Merespon hal itu, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian menegaskan, insiden ini sudah masuk kategori keracunan massal yang berulang, sehingga tidak bisa lagi dianggap sebagai kejadian biasa. 

"Ini sudah merupakan keracunan massal yang kesekian kalinya. Dan lagi-lagi, anak-anak kita yang menjadi korbannya akibat kelalaian oknum-oknum tidak bertanggung jawab," ujar Justin kepada Poskota, Sabtu, 4 April 2026.

Baca Juga: Jenguk 72 Siswa Keracunan MBG di Duren Sawit, Pramono: Diduga dari Makanan Spageti, Kondisi Mulai Recovery

Justin mengapresiasi langkah cepat Gubernur Jakarta Pramono Anung dalam menangani para siswa yang terdampak. Namun, ia menilai respons tersebut perlu ditingkatkan dengan langkah yang lebih proaktif, tidak hanya menunggu arahan dari pemerintah pusat.

"Bahwasanya Mas Pram bergerak cepat untuk membantu para murid yang dirawat, hal itu perlu diapresiasi. Tapi, Mas Pram harusnya bergerak lebih proaktif lagi dan jangan terlalu menunggu pemerintah pusat," ucap Justin. 

Ia menekankan pentingnya koordinasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas penyebab kejadian tersebut. 

"Hal itu penting untuk dikejar agar masyarakat mendapatkan kejelasan mengenai apa-apa saja yang terjadi. Sehingga, tidak ada spekulasi-spekulasi dan pihak berwenang bisa langsung menindak siapa-siapa saja yang bertanggung jawab," kata Justin. 

Baca Juga: Siswa Keracunan MBG di Duren Sawit, BGN Stop Operasional Dapur SPPG dan Biaya Korban Ditanggung

Selain itu, Justin juga mendorong Pemprov DKI untuk tidak lepas tangan dalam pengawasan program MBG, meskipun program tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat.

"Ini memang program pemerintah pusat, tapi Pemprov DKI lagi-lagi tidak bisa lepas tangan begitu saja karena itu dilaksanakan di dalam wilayah kewenangannya," ungkap Justin. 

Menurut dia, Gubernur Jakarta Pramono perlu melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat terkait apa saja peran Pemda Jakarta dalam meningkatkan pengawasan terhadap unit-unit SPPG yang ada di ibu kota.

"Karena sekali lagi, ini bukan pertama kalinya dan tidak akan menjadi terakhir kalinya kalau ke depannya tidak ada perbaikan berarti. Akan selalu ada anak-anak yang keracunan lagi bilamana tata kelola dapur MBG tidak diperbaiki," katanya. 

Baca Juga: Gagalkan Rencana Tawuran Remaja di Cikarang Utara, Brimob Polda Metro Jaya Tangkap Dua Remaja

Untuk itu, ia mengusulkan agar sejumlah dinas terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Ketahanan Pangan dilibatkan secara aktif dalam pengawasan berkala terhadap seluruh SPPG di Jakarta secara berkala. 

"Tujuannya adalah untuk memastikan kualitas bahan makanannya, termasuk kandungan gizinya dalam kualitas yang semestinya, mengecek tata kelola dapurnya, dan mengawasi distribusinya," ujarnya. (cr-4)

Tags:
SPPGPemprov DKIDPRD DKIJakartaDuren SawitMBGkeracunan MBG

Tim Poskota

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor