POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Arab Saudi resmi memberlakukan pembatasan akses ibadah umrah menjelang musim haji 2026/1447 Hijriah.
Kebijakan ini berlaku mulai 18 hingga 30 April 2026, di mana umrah hanya diperuntukkan bagi warga negara Saudi, sementara jemaah internasional tidak lagi diperkenankan masuk.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari persiapan intensif menghadapi penyelenggaraan ibadah haji yang akan segera dimulai setelah periode tersebut.
Pemerintah setempat menegaskan pentingnya menjaga kelancaran seluruh tahapan haji agar berjalan tertib, aman, dan terkendali.
Baca Juga: Iran Buka Selat Hormuz untuk Negara Sahabat, Indonesia Belum Masuk Daftar Prioritas
Periode Khusus Umrah untuk Warga Saudi
Berdasarkan ketentuan yang ditetapkan, pelaksanaan umrah selama periode tersebut hanya dapat dilakukan oleh warga Saudi pada 1 hingga 13 Dzulqa’dah 1447 H, yang bertepatan dengan 18–30 April 2026.
Kebijakan ini memberikan kesempatan khusus bagi warga lokal yang belum sempat menjalankan umrah selama bulan Ramadan, yang biasanya dipadati jemaah dari berbagai negara.
Dengan tidak adanya penerbitan visa umrah internasional, kawasan Masjidil Haram di Makkah diperkirakan akan lebih lengang dibandingkan periode sebelumnya.
Baca Juga: Filipina Tetapkan Darurat Energi Imbas Konflik Timur Tengah, Siap Tambah Impor Batu Bara dari RI
Jemaah Internasional Wajib Keluar Sebelum 18 April
Otoritas Saudi juga menetapkan bahwa 18 April 2026 menjadi batas akhir bagi seluruh jemaah umrah internasional untuk meninggalkan wilayah Arab Saudi.
Setelah tanggal tersebut, akses masuk ke Kota Makkah akan dibatasi secara ketat dan hanya diperuntukkan bagi jemaah haji yang telah mengantongi izin resmi.
