POSKOTACOID - Rincian tarif listrik PLN terbaru yang berlaku mulai 1 April 2026 resmi ditetapkan pemerintah.
Pemerintah melalui PT PLN (Persero) memastikan tarif listrik April 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan.
Berdasarkan penjelasan yang disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, tarif listrik PLN April 2026 tidak naik.
Tarif listrik PLN terbaru pada kuartal II tahun 2026, yakni periode April-Juni sama seperti harga pada kuartal I, yaitu periode Januari Maret.
Pertimbangan Penetapan Tarif Listrik Kuartal II
Tri Winarno menjelaskan bahwa keputusan pemerintah tidak menaikkan tarif listrik diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
Selain itu, kebijakan ini juga diambil sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.
"Masyarakat tidak perlu cemas karena pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II-2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat setelah dilakukan perhitungan terhadap berbagai parameter ekonomi makro," kata Tri dalam keterangannya.
Baca Juga: Update Harga BBM Pertamina Hari Ini 1 April 2026, Jadi Naik Atau Tidak?
Kebijakan mengenai penetapan tarif listrik tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).
Merujuk pada aturan tersebut, penyesuaian tarif listrik PLN dievaluasi secara triwulanan atau setiap tiga bulan sekali dengan mengacu pada sejumlah parameter ekonomi makro.
