Amir Hamzah Wabup Lebak Mantan Napi Apa? Ini Jejak Kasus yang Membuatnya Dipenjara

Rabu 01 Apr 2026, 08:50 WIB
Rekam jejak kasus Amir Hamzah Wabup Lebak yang disinggung mangan napi oleh Bupati Lebak. (Sumber: Instagram/@amir.hamzah.official)

Rekam jejak kasus Amir Hamzah Wabup Lebak yang disinggung mangan napi oleh Bupati Lebak. (Sumber: Instagram/@amir.hamzah.official)

Kasus suap tersebut terungkap setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Akil Mochtar, Tubagus Chaeri Wardana, dan pengacara Susi Tur Andayani.

Uang senilai Rp1 miliar yang diberikan kepada Akil Mochtar ditujukan untuk memengaruhi hasil sengketa pilkada saat itu sehingga dapat dimenangkan oleh Amir dan Kasmin.

Baca Juga: Wira Arizona Siapa dan Berapa Kekayaannya? Ini Rekam Jejak dan Total Harta Jaksa Penuntut Kasus Amsal Sitepu yang Jadi Sorotan

Pada 2014 KPK akhirnya menetapkan Amir Hamzah dan Kasmin sebagai tersangka dalam kasus suap dan melakukan penahanan pada Agustus 2018.

Kemudian, pada Desember 2015, Amir Hamzah dijatuhi vonis hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan denda sebesar  Rp150 juta oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta karena terbukti menyuap Ketua MK Akil Mochtar.


Berita Terkait


News Update