Lokasi ganjil genap Jakarta hari ini dan jadwal berpakunya. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA RAYA

Titik Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 30 Maret 2026 di Mana Saja? Cek Ruas Jalan dan Jam Berlakunya

Senin 30 Mar 2026, 05:51 WIB

POSKOTACOID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberlakukan aturan ganjil genap Jakarta pada hari ini, Senin, 30 Maret 2026.

Setelah sempat ditiadakan semalam masa libur Lebaran 2026, kebijakan ini diterapkan lagi di sejumlah ruas jalan di ibu kota dengan mengikuti jam berlaku yang sudah ditetapkan.

Aturan ini diberlakukan sebagai salah satu upaya Pemprov ibu kota untuk mengurangi kepadatan kendaraan di jam-jam sibuk, seperti jam berangkat dan pulang kerja.

Baca Juga: Harga Cabai Usai Lebaran Turun, Tapi Masih Lebih Tinggi dari Bulan Sebelumnya

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 yang mengatur mengenai ganjil genap Jakarta, para pengendara roda empat diminta untuk menyesuaikan plat nomor kendaraannya dengan tanggal melintas.

Sebagi contoh, pada hari ini, Senin, 30 Maret 2026 kendaraan roda empat yang dapat melintas hanyalah yang memiliki plat nomor genap, seperti 0, 2, 4, 6, dan 8.

Sementara itu, kendaraan dengan plat nomor ganjil, seperti 1, 3, 5, 7, dan 9 dilarang melintas dan hanya dapat lewat jika jadwal ganjil genap sudah tidak berlaku.

Baca Juga: Kapal Mati Mesin di Pulau Bira Besar, 9 Penumpang Berhasil Dievakuasi

Lokasi Ganjil Genap Jakarta

Simak daftar ruas jalan di Jakarta yang memberlakukan aturan ganjil genap pada pagi dan sore hari.

Daftar Ruas Jalan Terhubung Gerbang Tol yang Menerapkan Ganjil Genap

Ada juga sejumlah ruas jalan menuju atau terhubung dengan gerbang tol yang menerapkan aturan ganjil genap.

Baca Juga: Pemprov DKI Rencanakan Revitalisasi Anjungan Jakarta di TMII, Anggaran Capai Rp77,5 Miliar

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

Aturan ganjil genap Jakarta tidak berlaku selama 24 jam. Setiap harinya, pembatasan dilakukan dalam dua sesi, yakni sesi pagi dan sesi sore, mengikuti jam sibuk.

Berikut ini jadwal ganjil genap di Jakarta yang berlaku setiap hari kerja apabila tidak ada hari libur nasional.

Pagi hari: mulai pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB

Sore hari: mulai pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

Tags:
Pemprov DKI Jakartajadwal ganjil genap Jakartalokasi ganjil genap Jakartaganjil genap Jakarta

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor