Ilustrasi. WFH disiapkan sebagai solusi hemat energi di tengah kenaikan harga global. Pemerintah menilai kebijakan ini mampu menekan konsumsi BBM tanpa menghambat aktivitas ekonomi. (Sumber: Pinterest)

Nasional

WFH Dinilai Ampuh Kurangi Konsumsi BBM, Ini Strategi Pemerintah Jaga Ketahanan Energi Nasional

Kamis 26 Mar 2026, 18:50 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) sebagai langkah strategis untuk menekan konsumsi energi nasional, khususnya bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan ini muncul di tengah tekanan harga energi global yang terus berfluktuasi.

Upaya penghematan ini tidak hanya difokuskan pada pengurangan mobilitas masyarakat, tetapi juga mempertimbangkan dampak terhadap aktivitas ekonomi secara keseluruhan.

Pemerintah menilai keseimbangan antara efisiensi energi dan pertumbuhan ekonomi menjadi faktor penting dalam implementasi kebijakan tersebut.

Dengan rencana penerapan WFH, pola aktivitas masyarakat diperkirakan akan mengalami perubahan signifikan. Selain mengurangi penggunaan BBM, kebijakan ini juga berpotensi mendorong peningkatan konsumsi berbasis rumah tangga dan sektor digital.

Baca Juga: Pemerintah Terapkan WFH Demi Hemat BBM Usai Lebaran 2026, Ini Aturan dan Skemanya

Pemerintah Siapkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM

Pemerintah memastikan kebijakan WFH telah disiapkan sebagai salah satu langkah konkret dalam mengurangi konsumsi energi. Keputusan terkait kebijakan ini disebut sudah final dan tinggal menunggu pengumuman resmi kepada publik.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pengumuman resmi nantinya akan disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Keputusannya sudah ada, tapi nanti diumumkan. Bukan saya yang menyampaikan,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu 25 maret 2026 lalu.

Ia menjelaskan bahwa pembatasan mobilitas melalui skema WFH secara teoritis mampu menurunkan konsumsi energi secara signifikan. Bahkan, potensi penghematan BBM hingga 20 persen dinilai bisa tercapai jika aktivitas masyarakat di luar rumah berkurang.

“Kalau mobilitas dibatasi, masyarakat diminta di rumah saja, konsumsi BBM bisa turun,” kata dia.

Baca Juga: Benarkah April 2026 Sekolah Kembali Daring? Ini Fakta dan Alasan yang Perlu Diketahui

Dampak WFH Dinilai Bisa Dorong Ekonomi Sektor Tertentu

Meski berfokus pada penghematan energi, pemerintah menegaskan kebijakan WFH tidak boleh dilihat secara sempit. Dalam praktiknya, kebijakan ini juga diyakini dapat menggerakkan sektor ekonomi lain, terutama konsumsi rumah tangga dan bisnis digital.

Pemerintah pun berupaya memastikan kebijakan ini tetap menjaga produktivitas kerja. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penerapan WFH atau peliburan pada hari dengan dampak paling kecil terhadap kinerja.

“Kalau diliburkan, dipilih yang dampaknya paling kecil ke produktivitas. Jumat, misalnya, jam kerjanya lebih pendek,” kata Purbaya.

Baca Juga: DPR Tolak Rencana Sekolah Daring 2026 Demi Hemat BBM, Risiko Learning Loss dan Psikologis Siswa

IESR: WFH Satu Hari Efektif Kurangi Konsumsi BBM

Pandangan serupa juga disampaikan oleh Institute for Essential Services Reform (IESR). Lembaga tersebut menilai kebijakan WFH satu hari dalam sepekan cukup efektif untuk menekan konsumsi BBM, terutama di wilayah perkotaan.

Chief Executive Officer (CEO) IESR Fabby Tumiwa mengatakan langkah ini relevan di tengah tekanan harga energi global dan potensi gangguan pasokan. “WFH satu hari merupakan langkah darurat yang tepat untuk menahan permintaan BBM,” ujar Fabby dalam keterangan resminya.

Menurutnya, kebijakan tersebut mampu mengurangi perjalanan komuter dan memberikan ruang bagi pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan energi serta ekspektasi publik.

Dengan pendekatan yang tepat, pemerintah berharap kebijakan WFH tidak hanya mampu menghemat energi, tetapi juga tetap menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Tags:
penghematan BBMskema WFHPurbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangankebijakan WFHefisiensi energipenerapan WFHharga energi globalWFH

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor