Agus menjelaskan bahwa evaluasi terus dilakukan secara berkala bersama jajaran kepolisian daerah.
“Demikian juga pada sore ini, perkembangan arus hasil evaluasi dan analisa dari Polda Jawa Tengah melalui Pak Kapolda, Pak Karo Ops, dan Dirlantas, ada perpanjangan penambahan one way arus balik dari KM 459 sampai KM 414 Kalikangkung,” jelasnya.
Baca Juga: Puncak Arus Balik Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 24 Maret, Ini Imbauan untuk Pemudik
Evaluasi Dinamis Jadi Kunci Kelancaran Arus Balik
Korlantas menekankan bahwa seluruh kebijakan rekayasa lalu lintas bersifat situasional. Artinya, perubahan dapat dilakukan sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi di lapangan.
Evaluasi berbasis data, koordinasi lintas wilayah, serta dukungan teknologi menjadi faktor utama dalam menjaga kelancaran arus balik Lebaran tahun ini.
Dengan lonjakan mobilitas masyarakat yang masih tinggi, potensi perpanjangan one way nasional menjadi langkah antisipatif agar perjalanan pemudik tetap aman, nyaman, dan efisien.
