POSKOTA.CO.ID - Korlantas Polri membuka peluang untuk memperpanjang rekayasa lalu lintas one way nasional pada arus balik mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini akan dipertimbangkan jika volume kendaraan yang kembali ke arah Jakarta masih terpantau tinggi.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa keputusan perpanjangan tidak diambil secara sepihak, melainkan berdasarkan data pemantauan lalu lintas terkini.
“Bisa juga besok pagi Rabu, 25 MAret 2026 apabila traffic counting atau bangkitan arus dari arah Trans Jawa, baik itu dari Semarang menuju ke Jakarta itu masih tinggi, kemungkinan untuk one way akan kami perpanjang,” ujar Agus.
Pendekatan berbasis data ini menjadi bagian dari strategi untuk memastikan kelancaran arus balik sekaligus meminimalkan potensi kemacetan panjang yang kerap terjadi pasca-Lebaran.
Baca Juga: Benarkah April 2026 Sekolah Kembali Daring? Ini Fakta dan Alasan yang Perlu Diketahui
Pemantauan Digital dan Udara Jadi Andalan Analisis
Dalam pengambilan keputusan, Korlantas memanfaatkan teknologi digital yang terintegrasi dengan pemantauan udara. Sistem ini memungkinkan analisis kondisi lalu lintas secara lebih akurat dan real time.
Penggunaan teknologi tersebut dinilai penting untuk membaca pola pergerakan kendaraan, termasuk lonjakan arus dari titik-titik krusial di jalur Tol Trans Jawa. Dengan demikian, kebijakan rekayasa lalu lintas seperti one way dapat diterapkan secara adaptif sesuai kondisi lapangan.
Langkah ini juga menjadi bagian dari transformasi pengelolaan lalu lintas berbasis data yang lebih modern, guna meningkatkan efektivitas penguraian kepadatan kendaraan.
One Way Nasional Berlaku dari Kalikangkung hingga Cikampek
Sebelumnya, Korlantas Polri telah memberlakukan one way nasional pada Selasa, 24 Maret 2026. Skema ini diterapkan mulai dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, hingga KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama.
Kebijakan tersebut merupakan lanjutan dari rekayasa lalu lintas yang dilakukan secara bertahap sejak beberapa hari sebelumnya.
Pada Senin, 23 Maret 2026, Ditlantas Polda Jawa Tengah telah lebih dulu menerapkan one way lokal dari Salatiga menuju Kalikangkung. Selain itu, skema one way sepenggal Presisi tahap pertama juga diberlakukan dari KM 263 hingga KM 70 ruas Tol Trans Jawa.
