POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) bersiap menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal 1 Syawal 1447 Hijriah, pada hari ini, Kamis, 19 Maret 2026.
Sidang isbat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 19 Maret 2026, dan akan digelar di Auditorium HM Rasjidiyang berada di kantor Kementerian Agama Republik Indonesia di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Melalui forum tersebut, pemerintah akan menentukan secara resmi kapan umat Islam di Indonesia merayakan Idul Fitri berdasarkan hasil kajian ilmiah dan pemantauan langsung terhadap posisi hilal.
Untuk memastikan hasil penetapan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, Kemenag telah menurunkan tim pemantau hilal di berbagai wilayah Indonesia.
Berdasarkan informasi yang beredar, pemantauan hilal dilakukan di sedikitnya 33 titik di tingkat provinsi.
Namun, sejumlah sumber lain menyebutkan bahwa total lokasi pengamatan dapat mencapai hingga 117 titik yang tersebar di berbagai daerah di Tanah Air.
Langkah tersebut dilakukan agar hasil rukyatul hilal dapat diperoleh dari berbagai wilayah dengan kondisi geografis yang berbeda-beda.
Data dari lapangan kemudian akan dikompilasi dan dianalisis sebelum dibahas dalam sidang isbat. Kendati demikian, terdapat pengecualian untuk wilayah Bali.
Di daerah tersebut dilaporkan tidak ada aktivitas rukyat hilal karena waktu pelaksanaannya bertepatan dengan perayaan Hari Raya Nyepi yang merupakan hari suci umat Hindu.
Dalam pelaksanaannya, metode yang digunakan dalam sidang isbat tetap mengacu pada ketentuan yang tertuang dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 2 Tahun 2026.
Fatwa tersebut menegaskan bahwa penentuan awal bulan Hijriah, termasuk Syawal, dilakukan dengan mengombinasikan metode hisab dan rukyat.
.jpg)