Sebagai target awal, pemerintah melalui BP Tapera menargetkan realisasi akad untuk sekitar 10.000 unit rusun subsidi pada tahun 2026. Program ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mengurangi backlog perumahan, khususnya di wilayah perkotaan.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan terobosan signifikan dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
“Perluasan luas rusun subsidi hingga 45 meter persegi akan meningkatkan kelayakan hunian, mengingat standar minimal kebutuhan ruang adalah 7,2 meter persegi per kapita,” jelasnya.
Baca Juga: Menteri PKP Maruarar Sirait Klaim Sudah Serahkan 30 Ribu Unit Rumah Selama 2 Bulan
Ia juga menambahkan bahwa backlog perumahan di perkotaan saat ini tercatat tiga kali lebih tinggi dibandingkan di pedesaan.
Sementara itu, perwakilan Persatuan Penghuni Rumah Susun, Erlan Kalo, menyambut baik langkah pemerintah tersebut. Ia menyatakan bahwa perhatian yang diberikan pemerintah membuat masyarakat merasa lebih dihargai.
“Kami merasa dimanusiakan. Dari sisi harga dan kebijakan, warga sangat senang dengan arah kebijakan ini,” ujarnya.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap ekosistem penyediaan hunian vertikal dapat berjalan lebih inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan, sekaligus menjawab kebutuhan nyata masyarakat perkotaan akan hunian yang layak dan terjangkau.
