Jangan Sampai Terlambat, Ini Waktu yang Dianjurkan Membayar Zakat Fitrah Sebelum Lebaran 2026

Senin 16 Mar 2026, 11:30 WIB
Ilustrasi. Waktu yang tepat membayar zakat fitrah menurut ulama, mulai dari waktu yang diperbolehkan hingga yang dilarang. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi. Waktu yang tepat membayar zakat fitrah menurut ulama, mulai dari waktu yang diperbolehkan hingga yang dilarang. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Menjelang berakhirnya bulan suci Ramadhan, umat Muslim mulai mempersiapkan berbagai ibadah penutup, salah satunya menunaikan zakat fitrah.

Ibadah ini menjadi kewajiban bagi setiap Muslim sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalankan puasa selama sebulan penuh.

Namun, masih banyak masyarakat yang mempertanyakan kapan waktu paling tepat untuk membayar zakat fitrah. Sebagian orang mengira zakat fitrah bisa dibayarkan kapan saja sebelum perayaan Idul Fitri.

Padahal, dalam syariat Islam terdapat aturan yang jelas mengenai waktu pembayaran zakat fitrah, mulai dari waktu yang diperbolehkan hingga waktu yang tidak lagi dianggap sah.

Baca Juga: Resep Kue Lidah Kucing Tanpa Cetakan Anti Gagal, Langsung Lumer di Mulut

Memahami ketentuan ini menjadi penting agar zakat fitrah yang ditunaikan tetap sah dan bernilai ibadah di sisi Allah SWT. Berikut penjelasan mengenai waktu pembayaran zakat fitrah menurut para ulama, besaran zakat fitrah tahun 2026, hingga bacaan niatnya.

Waktu yang Tepat Pembayaran Zakat Fitrah

Para ulama, termasuk dari mazhab Syafi’i dan Hanbali, membagi waktu pembayaran zakat fitrah menjadi beberapa kategori hukum. Pembagian ini merujuk pada hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar RA.

Waktu Jawaz (Waktu yang Diperbolehkan)

Zakat fitrah boleh dikeluarkan sejak awal Ramadhan hingga beberapa hari menjelang Idul Fitri. Umumnya, ulama memperbolehkan pembayaran hingga 1–3 hari sebelum hari raya.

Meski diperbolehkan lebih awal, umat Muslim dianjurkan untuk tidak membayarnya terlalu jauh dari hari raya. Hal ini bertujuan agar fungsi zakat fitrah sebagai penyucian diri dan penyempurna ibadah puasa tetap terjaga.

Waktu Wajib

Kewajiban zakat fitrah mulai berlaku ketika matahari terbenam pada hari terakhir Ramadhan, yakni saat memasuki malam 1 Syawal atau malam takbiran.

Apabila seseorang meninggal dunia setelah waktu Maghrib pada malam Idul Fitri, maka zakat fitrahnya tetap wajib ditunaikan oleh ahli warisnya.

Waktu Fadhilah (Waktu Terbaik)

Waktu paling utama untuk menunaikan zakat fitrah adalah setelah salat Subuh hingga sebelum imam naik mimbar untuk melaksanakan salat Idul Fitri.

Pada waktu ini, zakat fitrah diharapkan sudah diterima oleh kaum fakir dan miskin sehingga mereka dapat ikut merasakan kebahagiaan hari raya serta memiliki makanan yang cukup untuk merayakan hari kemenangan.

Waktu Makruh dan Haram

Selain waktu yang dianjurkan, terdapat pula waktu yang tidak dianjurkan bahkan dilarang untuk menunda pembayaran zakat fitrah.

  • Makruh: Menunda pembayaran zakat setelah salat Idul Fitri hingga sebelum Maghrib, kecuali terdapat alasan yang dibenarkan secara syariat.
  • Haram: Sengaja menunda pembayaran hingga setelah Maghrib tanpa alasan. Dalam kondisi ini, zakat tidak lagi dianggap sebagai zakat fitrah, melainkan berubah menjadi sedekah atau kafarat.

Baca Juga: Mudik Sekaligus Healing, Pemudik Pilih Jalur Pansela dan Pantura Dibanding Tol

Besaran Zakat Fitrah 2026

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2026 berdasarkan harga beras yang berlaku di berbagai wilayah Indonesia.

Berikut rincian besaran zakat yang dapat dijadikan acuan masyarakat:

  • Zakat Fitrah 2026: Rp50.000 per orang atau setara dengan 2,5 kg / 3,5 liter beras premium
  • Fidyah 2026: Rp65.000 per orang per hari

Besaran tersebut disesuaikan dengan rata-rata harga bahan pokok agar tetap relevan dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

Baca Juga: 5 Keutamaan Bayar Zakat Fitrah yang Harus Diketahui Umat Islam Saat Bulan Ramadhan

Bacaan Niat Zakat Fitrah Lengkap

Berikut beberapa bacaan niat zakat fitrah yang dapat digunakan sesuai dengan pihak yang diwakilkan.

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

  • Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhan lillaahi ta’aalaa
  • Artinya: "Aku berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, sebagai kewajiban karena Allah Ta’ala."

Niat Zakat Fitrah untuk Diri dan Keluarga

  • Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘anni wa ‘an jamii’i ma yalzamunii nafaqaatuhum syar’an fardhan lillaahi ta’aalaa
  • Artinya: "Aku berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang menjadi tanggunganku sebagai kewajiban karena Allah Ta’ala."

Pentingnya Menunaikan Zakat Fitrah Tepat Waktu

Memahami ketentuan waktu pembayaran zakat fitrah sangat penting agar ibadah ini dilakukan sesuai syariat. Waktu terbaik menunaikan zakat fitrah adalah pada pagi hari Idul Fitri sebelum pelaksanaan salat Id.

Jika pembayaran dilakukan setelah Maghrib pada hari raya tanpa alasan yang dibenarkan, maka hukumnya menjadi haram dan tidak lagi dihitung sebagai zakat fitrah. Meski demikian, pemberian tersebut tetap dapat bernilai sebagai sedekah.

Dengan mengetahui aturan waktu dan tata cara yang benar, umat Muslim diharapkan dapat menunaikan zakat fitrah tepat waktu sehingga ibadah puasa di bulan Ramadan dapat disempurnakan dengan baik.


Berita Terkait


News Update