Selama masa libur bursa, beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:
- Tidak ada transaksi pembelian atau penjualan saham
- Tidak ada proses penyelesaian transaksi (settlement)
- Tidak ada aktivitas perdagangan lain di pasar modal
Dengan kata lain, seluruh sistem perdagangan saham berhenti sementara hingga hari kerja berikutnya.
Baca Juga: Cek Titik Lokasi Operasi Ketupat Lebaran 2026, Ada Rekayasa Lalu Lintas
Kapan Bursa Saham Dibuka Kembali?
Setelah rangkaian cuti bersama selesai, aktivitas perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia akan kembali berjalan seperti biasa.
Umumnya, pasar saham dibuka kembali pada hari kerja pertama setelah periode libur terakhir berakhir. Investor kemudian dapat melanjutkan transaksi melalui perusahaan sekuritas masing-masing.
BEI secara rutin merilis kalender perdagangan setiap tahun agar pelaku pasar memiliki gambaran jelas tentang jumlah hari perdagangan serta jadwal libur sepanjang tahun.
Dengan memahami jadwal ini, investor dapat menyusun strategi investasi secara lebih terencana, terutama menjelang periode libur panjang yang sering kali memengaruhi dinamika pasar.
Pada Maret 2026, terdapat lima hari libur perdagangan di Bursa Efek Indonesia, yaitu pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026. Libur tersebut berkaitan dengan perayaan Hari Raya Nyepi serta cuti bersama Idul Fitri.
Mengetahui jadwal ini membantu investor mengatur strategi transaksi, meminimalkan risiko, dan mempersiapkan langkah investasi setelah pasar kembali dibuka.
